Kejari Tulangbawang Terus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tirta Kencana Tubaba
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang mengaku terus mendalami kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan oleh penggiat sosial kontrol Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB) pekan lalu.
Pengusutan kasus tersebut dipastikan oleh Kejari Tulangbawang dengan melakukan koordinasi bersama pihak pelapor yakni FW-MTB.
"Masih ditelaah tim Kejari Pak, nanti ada yang koordinasi dengan teman-teman di FW-MTB,"tegas Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang melalui pesan WhatsApp, Sabtu (15/9/2018).
Berita Terkait: Gara-gara Ayam, Dua Warga Tanggamus Saling Bacok dan Menewaskan 1 Orang
Sebelumnya, Husni Mubaroq, Kasi Pidsus mendampingi Akhmad Rafliansyah, Kasi Intelejen Kejari Tulangbawang membenarkan adanya laporan resmi masuk dari penggiat sosial kontrol di Kabupaten Tubaba tersebut. Pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum dalam rangka menindaklanjuti laporan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana itu.
"Dalam hal ini kami dari pihak Kejari menyikapi atau menanggapi apa yang dilaporkan rekan-rekan FW-MTB, yang berupa laporan resmi. Namun disini kami harus ada koordinasi dulu dengan pimpinan Kejari untuk menindaklanjutinya," ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/9/2018).
Dalam hal ini Husni, menerima berkas laporan yang dilampirkan melalui data-data berdasarkan temuan di lapangan.
"Dalam hal itu, untuk penyelidikan akan dipelajari dan dikoordinasikan kepada pimpinan terlebih dahulu dengan harapan agar tetap bersinergi untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Tubaba yang lebih baik,"pungkasnya.
Baca Juga: Surat Edaran Kemendagri Terbit, Beberapa PNS Tubaba Bakal Dipecat Tidak Hormat
Sekadar mengingatkan, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang terdapat di Tiyuh Tirta Kencana tahun anggaran 2016 dan 2017 yakni pada pembangunan jalan onderlagh. Kemudian, pembangunan sumur bor selama dua tahun berselang. Selama dua tahun itu juga, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) tidak diketahui keberadaannya baik pengurus maupun implementasinya atau terindikasi fiktif. (Irawan/Bas/Lucky).
Berita Lainnya
-
Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu
Selasa, 13 Agustus 2024 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024