Selama Tiga Pekan, Polres Tulang Bawang Berhasil Menangkap 36 Penjahat

Kupastuntas.co, Tulangbawang – Satreskrim Polres Tulang Bawang (Tuba), menangkap sebanyak 36 pelaku kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) atau C3.
Kapolres Tuba, AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, 36 pelaku yang diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 28 kasus selama tiga pekan.
Baca Juga: OTT Disdik Pesawaran, Polda Lampung Kesulitan Cari Saksi
“Penangkapan para tersangka ini berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2018 yang berlangsung selama 14 hari, sejak 20 Agustus sampai 2 September 2018,” kata Raswanto saat ekspose di Mapolres setempat, Rabu (12/9/2018).
Raswanto melanjutkan, adapun barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku berupa kendaraan roda empat sebanyak satu unit, roda dua sebanyak 15 unit, empat pucuk senjata api rakitan, lima butir amunisi aktif, enam unit HP berbagai merk dan perhiasan emas dengan total 11 gram.
Baca Juga: Terkait Pelantikan Bupati, Pemprov Lampung Warning Pemkab Lamteng
“Selain menangkap para pelaku C3 dan kepemilikan senpi illegal, kami juga menangkap satu orang premanisme dengan barang bukti berupa 16 lembar karcis tarif kendaraan, uang tunai sebanyak Rp236 ribu,” tandasnya. (Edwin)
Berita Lainnya
-
Bawa Kabur Dua Ekor Sapi, Pengangguran di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Juli 2025 -
Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tulang Bawang Tilang 30 Pelanggar
Rabu, 16 Juli 2025 -
Buntut Penangkapan 3 Pencuri Sawit di Tulang Bawang, Polisi Ringkus Pemilik Senpi
Kamis, 10 Juli 2025 -
Polisi Ungkap Komplotan Pencuri Buah Sawit PT SIP Tulang Bawang, 3 Pelaku Dibekuk
Rabu, 09 Juli 2025