Pengolahan Kayu Karet Sebagai Gerakan Ekraf Akan Diterapkan di Tubaba

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berencana akan memberdayakan masyarakat melalui Ekonomi Kreatif (Ekraf) yakni pengolahan kayu karet menjadi bahan kerajinan yang bermanfaat dan bernilai ekonomi tinggi.
Rencana tersebut, kata Asisten II Bidang Pengembangan Pembangunan Setdakab Tubaba Syakib Arsalan berkat terlaksananya kunjungan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba ke perusahaan pengolahan kayu karet PT. Puncak Menara Hijau Mas Lampung Utara.
"Ya, kita mendorong agar ekonomi kreatif dengan bahan dasar kayu karet dapat ditumbuhkan di Kabupaten Tubaba, dan pihak perusahaan siap menyuplai bahan setengah jadi," kata Syakib Arsalan kepada Kupastuntas.co, Rabu (05/09/2018).
Syakib menjelaskan, pengolahan kayu karet tersebut dimulai dari kerja sama dengan pihak perusahaan yang awalnya bahan dasar dikirim dari perusahaan tersebut.
Nantinya, Pemkab Tubaba juga berencana akan mengembangkan perusahaan, supaya perusahaan tersebut membuka cabang di Kabupaten Tubaba.
"Akhirnya menuju kesana, kalau perusahaan juga terdapat di Kabupaten Tubaba maka lapangan kerja pun semakin luas," ucap dia.
Kayu karet yang dimaksud akan dijadikan berbagai aneka macam kerajinan yang bernilai ekonomi tinggi sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Yang akan kita mulai dari, menjadikan kayu karet sebagai masterpiece product kerajinan yang bersumber dari Kabupaten Tubaba sendiri, Insya Allah bagi yang berminat dapat kita arahkan untuk menuju ke sana,"pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Isu Bisnis Seragam: Itu Fitnah, Kami Tegak Lurus Aturan!
Selasa, 19 Agustus 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Latih Guru Terapkan Coding dan AI untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 2 Tulang Bawang Tengah
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Seorang Anak di Tulangbawang Barat Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
Sabtu, 05 Juli 2025 -
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025