• Kamis, 10 Oktober 2024

Kasat Lantas Polres Pesawaran Beri Reward Kepada Anggota Berprestasi

Rabu, 05 September 2018 - 14.23 WIB
59

Kupastuntas.co, Pesawaran – Rabu (5/9/2018), Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Ridho Rafika, berikan reward kepada personelnya yang berprestasi dalam melaksanakan tugas selama sepekan terakhir.

Pemberian reward tersebut dilakukan Kasat Lantas Polres Pesawaran dengan tujuan untuk memberikan penghargaan kepada personelnya yang dinilai paling rajin dalam kurun waktu sepekan.

"Langkah itu kita ambil juga untuk memotivasi personil lainnya, agar giat melaksanakan tugas dengan Ikhlas, benar dan berkualitas," jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, untuk anggotanya yang mendapatkan reward jangan merasa bangga dengan reward yang diberikan, namun tetaplah berusaha dalam melaksanakan tugas dengan maksimal.

"Dengan diadakannya pemberian reward ini saya harapkan setiap anggota Sat Lantas Polres Pesawaran dapat mencontoh rekannya yang mendapat reward dan semakin giat bekerja serta para personil yang mendapat reward dapat menjadi panutan bagi rekan-rekan kerjanya," paparnya.

Baca Juga: Sidang Peneror Transmart, Pernyataan Polda Lampung dan Surat Dakwaan JPU  Berbeda

“Pemberian reward kepada personil yang berprestasi sesuai dengan Postur Polri yang diharapkan poin ketujuh, yaitu Reward and Punishment," timpalnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, agar patuh kepada hukum, tentang pentingnya kesadaran hukum dalam berlalu lintas. "Karena dengan taat dan patuh pada aturan berlalu lintas dapat menjaga diri sendiri dan orang lain, karena dalam berkendara itu kita tidak sendiri ada pengguna jalan lainnya, kalau ada masyarakat yang masih melanggar akan kami tindak tegas," tegasnya.

Baca Juga: Bacaleg Tersandung Kasus Ilegal Logging, DPD PAN Pesawaran Tunggu Proses Hukum

Diketahui, Anggota yang mendapatkan reward, Bripka Agus sentosa, Brigpol Arie Firmansyah untuk tindakan tilang terbanyak, dan anggota yang mendapatkan punishment, Bripka Ariyanto wibowo, Bripda Doni F untuk tilang yang paling sedikit. (Reza)

Editor :