• Rabu, 09 Oktober 2024

DPRD Tubaba Ketok Palu APBD Perubahan Kabupaten Tubaba 2018

Rabu, 05 September 2018 - 17.33 WIB
35

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat ll atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2018.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Tubaba Umar Ahmad menyampaikan rasa syukur atas berlangsunnya rapat paripurna tersebut, setelah melalui pembahasan yang cukup intensif, jajaran eksekutif dan legislatif di Tubaba ini telah mencapai kesepakatan untuk mengesahkan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2018.

"Dengan disahkannya Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2018 pada hari ini, maka hal ini membawa konsekuensi bagi jajaran eksekutif dan legislatif untuk secara bersama-sama mewujudkan serta mengawasi pelaksanaan APBD tersebut dalam sisa waktu Tahun Anggaran 2018, yang tentunya tanggung jawab itu tetap dalam koridor fungsi, tugas, dan kedudukan masing- masing,"kata Umar dalam sambutannya, Rabu (5/9/2018).

Umar menjelaskan, garis besar Raperda APBD-P Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2018 antara lain memuat hal-hal yaitu Pendapatan Daerah diproyeksikan meningkat sebesar 0,06 % dari APBD murni, yaitu menjadi hampir mencapai Rp 963 miliar.

"Peningkatan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan bertambah sebesar 3,68 % menjadi Rp 32 miliar lebih,"kata Umar.

"Untuk dana perimbangan yang ditargetkan bertambah 0,03 %, yaitu menjadi Rp 727 miliar lebih. Lain-Lain pendapatan daerah yang sah, pada APBD-P 2018 berkurang 0,43 %, menjadi Rp 203 Miliar," sambungnya.

Umar juga menjelaskan, jumlah belanja pada APBD-P Tahun Anggaran 2018 naik sekitar 0,86 % dari APBD murni, menjadi Rp1,1 triliun lebih, kenaikan belanja tersebut didominasi pada belanja langsung atau belanja publik yaitu naik sekitar 4,53 % menjadi Rp 694 miliar lebih.

"Sementara, belanja tidak langsung berkurang 4,63 %, menjadi hanya Rp 424 miliar. Dari pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah pada APBD-P Tahun 2018 bertambah sekitar 5,04 %, menjadi Rp156 miliar. Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar 75 % menjadi Rp500 juta,"jelasnya.

Umar juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Tubaba yang juga telah memutuskan mencabut pembahasan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Way Kenanga, yang tentunya hal tersebut dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan yang sangat matang.

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan hidayahnya kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Tubaba yang sama-sama kita cintai ini,"pintanya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :