Disdukcapil Tubaba Sarankan Perbarui Kartu Keluarga
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Format Kartu Keluarga (KK) kini telah terbit dengan beberapa perubahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sarankan masyarakat untuk memperbaruinya.
Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat (Tubaba), Ahmad Hariyanto mengatakan, bagi masyarakat yang KK-nya masih dalam format lama disarankan untuk memperbaruinya.
BACA: Bripka Yelva Jadi Teladan Warga Tubaba dengan Kloset WC
BACA: Kondisi Sekolah di Pematangsawa Tanggamus Memprihatinkan
BACA: Kartu Keluarga yang Baru Telah Terbit, Ini Perbedaannya
BACA: SPBU Terminal Menggala Diduga Main Kotor, Belum Direspons
Sebab, katanya, lembaga penggunaan dokumen kependudukan tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Jadi, bagi yang akan membuat KK atau pun yang ingin memperbaruinya harus menyertakan fotokopi Buku Nikah atau Akta Perkawinan," kata Ahmad Hariyanto, baru-baru ini. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Plaza Suhunan Ria, Ikon Baru Tubaba yang Satukan Seni, Lingkungan dan Kota Modern
Rabu, 17 Desember 2025 -
Nadirsyah Dorong Pramuka Penegak Tubaba Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Senin, 15 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Dorong Budaya Kerja Bersih dan Inovatif pada Peringatan Hakordia 2025
Selasa, 09 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Tegaskan Perangkat Tiyuh Lolos PPPK Wajib Mundur
Selasa, 09 Desember 2025









