• Rabu, 09 Oktober 2024

Dana Desa Tirta Kencana Diduga Bermasalah, DPRD Tubaba Tegaskan Camat dan Inspektorat Bertanggung Jawab

Sabtu, 01 September 2018 - 08.37 WIB
173

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Menanggapi persoalan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang ditengarai banyak bermasalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat dengan tegas meminta Camat Tulangbawang Tengah juga ikut bertanggung jawab.

Hal itu ditegaskan Paisol, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tubaba saat dihubungi melalui ponselnya belum lama ini. Ia mengatakan, terkait persoalan Dana Desa (DD) dirinya menyarankan untuk dipertanyakan kepada yang bertugas membidanginya seperti pihak Kecamatan atau Inspektorat.

"Mengenai Dana Desa (DD) Tirta Kencana itu dikelola oleh desa karena itu urusannya Desa dan Kecamatan, jadi persoalan DD tanyakan saja kepada Camat atau Inspektorat setempat karena mereka yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang tersebut,"ungkap Paisol, pada Kamis (30/8/2018).

Berita Terkait: Penggunaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Diduga Bermasalah

Paisol membenarkan jika keterbukaan informasi publik pada pelaksanaan Dana Desa khususnya di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah sudah cukup baik dengan memajang papan informasi di Balai Tiyuh terkait nilai dan realisasi Dana Desa. Namun, meski demikian, dirinya juga mengatakan hal tersebut tidak serta merta pada pelaksanaannya Dana Desa tersebut tidak bermasalah.

"Karena dari pihak DPRD Kabupaten Tubaba Komisi C dalam reses berlangsung di balai tiyuh, dan semua rencana untuk pembangunan yang menggunakan Dana Desa harus dipasang di setiap balai tiyuh, seperti kegiatan dan pagu anggaran yang telah dihabiskan untuk pembangunan yang sudah direncanakan tersebut karena itu instruksi dari Kecamatan. Nggak tau juga kalau ada temuan permasalahan," tutur Paisol.

Sebelumnya, diketahui sejumlah kegiatan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana tahun 2016-2017  diduga bermasalah. Pasalnya, pada pembangunan onderlagh dan sumur bor nilai anggaran diduga melebihi harga satuan (Mark Up). Belum lagi, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) selama dua tahun tersebut tidak jelas peruntukannya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :