Pasca Diperiksa KPK, Kepala BPKAD dan PU-PR Lamsel Tidak Berada di Tempat
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang pejabat struktural di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Diberitakan, lembaga anti rasuah itu memintai keterangan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Injti Indriati dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Hermansyah Hanidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait aset dan aliran dana atas kasus yang menjerat bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan.
Ketika tim Kupastuntas.co mencoba mendatangi dua dinas terkait, kedua pejabat tinggi pratama (PTP) itu sedang tidak berada di tempat.
Sabar, seorang ASN di kantor BPKAD Lampung Selatan menyampaikan, bila Kepala BPKAD Injti Indriati sedang keluar.
"Tadi pagi ada mas, sekarang sedang ke luar. Katanya mau ke kantor Bupati," ujarnya kepada Kupastuntas.co saat ditayakan mengenai keberadaan kepala BPKAD, Kamis (30/8/2018).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, di kantor BPKAD sendiri terlihat kendaraan dinas plat merah dengan Nomor polisi BE 1029 DZ yang diparkirkan di tempat yang bertuliskan plang kepala BPKAD.
Hal yang sama juga terjadi di kantor DPU-PR Lampung Selatan. Dimana, dua orang siswa PKL yang bertugas ditempat jaga tamu kantor setempat menyatakan bila Plt Kepala DPU-PR sedang keluar.
"Tidak ada kalau Pak Kadis, kalau Bapak yang lain ada," ucap kedua siswi PKL itu secara bersamaan," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni Capai 3 Km, Polisi Terapkan Delay System
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lebih dari 1,1 Juta Penumpang Menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Selama Operasi Ketupat Krakatau 2026
Senin, 30 Maret 2026 -
Arus Balik H+6 Lebaran 2026 Mulai Melandai, Penyeberangan Bakauheni Tembus 1,1 Juta Penumpang
Minggu, 29 Maret 2026 -
Kapolri: Angka Kecelakaan Saat Mudik Turun 7,8 Persen
Sabtu, 28 Maret 2026








