• Kamis, 10 Oktober 2024

Waduh, KPU Pesawaran Sebut Ada Caleg PDI-P 'Bermasalah'

Senin, 27 Agustus 2018 - 13.38 WIB
128

Kupastuntas.co, Pesawaran - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Amin Udin menyebutkan adanya salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang pernah tersandung kasus hukum terkait kasus Narkoba dan Korupsi.

"Ya, memang ada salah satu berkas yaitu milik Hipni Idris yang merupakan Bacaleg dari PDI-P untuk Dapil empat (Kecamatan Punduh Pidada dan Marga Punduh) mengalami perbaikan," ungkapnya, saat dihubungi via sambungan telepon, Senin (27/8).

Menurutnya, Bacaleg tersebut ada penambahan berkas terkait kasus hukum yang pernah dialami.

BACA : Sindikat Pembobol ATM Talang Padang Tanggamus, Diringkus Polisi

BACA : Yes! Emas ke-15 Indonesia Disumbang Cabor Pencak Silat

"Jadi memang ada lampiran baru dari yang bersangkutan, yaitu catatan khusus mengenai adanya kasus menyangkut dirinya," ujarnya.

Ditambahkannya, dari penambahan berkas tersebut diketahui ada dua kasus hukum yang pernah menyangkut dengan Bacaleg tersebut.

"Dari catatan khusus itu ada dua kasus yang pernah menimpa Bacaleg itu yaitu, kasus narkoba di Polres Tanggamus dan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, tapi memang masih dalam upaya hukum dan sekarang masih dalam proses banding ke Pengadilan Tinggi Negeri," tambahnya.

BACA : Krisis Ekonomi, Warga Venezuela Terpaksa Makan Daging Busuk

BACA : Begal yang Nekat Beraksi di Hari Raya, Akhirnya Tertangkap

Disinggung mengenai status Hipni Idris sebagai Caleg selanjutnya, ia mengaku masih akan mengonfirmasi hal itu kepada Partai Politiknya.

"Terkait hal ini, kami sudah konfirmasi kepada partai PDI-P selaku partai pengusungnya, dan rencananya nanti PDI-P Pesawaran akan melakukan klarifikasi secara tertulis, paling lambat tanggal 31 Agustus 2018," akunya.

Terpisah, Hipni Idris saat dihubungi menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke partai politiknya.

"Yang jelas memang KPU kemarin sudah konfirmasi ke partai, dan semua berkas sudah dilengkapi, tapi kalau mau lebih jelas silahkan konfirmasi ke partai," tutupnya singkat. (Reza)

Editor :