Kabinda Dituding Tak Netral Pulangkan Neno? Ini Penjelasan BIN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan pihaknya netral melakukan pemulangan Neno Warisman secara paksa oleh Kabinda (Kepala BIN daerah) dari Pekanbaru akibat penolakan #2019GantiPresiden.
"Kalau terjadi apa-apa, Kabinda-lah yang pertama kali dimintai tanggung jawab. Oleh karena itu, BIN harus ada di tiap lini seperti angin, demi mengamankan republik ini, bukan keberpihakan. Karena kita harus netral. Siapa pun pemenang pemilu, kita ini mengamankan," kata juru bicara Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto di kawasan Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/08/2018).
Dia menambahkan kewenangan BIN diatur dalam UU No 17 Tahun 2011. Dalam undang-undang itu, BIN bertindak sebagai penanggung jawab jika terjadi peristiwa tertentu. Karena itu, BIN melalui Kabinda harus selalu siaga mengamankan situasi.
BACA: KPU Lampung Panggil 25 Bacaleg DPD RI Terkait Ini, Siapa Saja?
BACA: Pembangunan Tiga Lantai Gedung A RSUD Tubaba Rampung Tahun Ini
"Setiap tahapan 5 tahunan harus selesai, sesuai tahapan yang ada, tidak di tengah rusuh, kemudian ada balas-membalas, itu yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu, keberadaan Kabinda itu karena perintah UU yang baru dan kebetulan tersorot oleh kamera Mbak Neno. Tapi bukan untuk berpihak, kalau berpihak hukuman berat, pasti ada hukuman sesuai tingkatan. Kita tidak ingin seperti itu, menghindari korban itu wajib hukum, meminimalkan benturan," paparnya.
"Untuk daerah hijau, pengamanan biasa saja, untuk kuning, apalagi merah, tentu itu berlapis. Sesuai kebutuhan, termasuk upaya mendatangkan upaya kekuatan wilayah lain. Itu sebabnya, kita ini bersama-sama mengamankan RI yang kita cintai yang begitu luas ini. Kita tidak ingin itu melebar ke wilayah lain, karena ini pilpres. Takut ada upaya meniru," sambung Wawan.
Wawan menegaskan kini BIN lebih terbuka untuk dikritik sebagai bahan evaluasi. Dia menyebut apa yang dilakukan BIN adalah untuk melayani masyarakat.
"Jadi zaman sekarang ini sudah tidak seperti dulu, apa-apa ditutupi, kita fair saja. Anda mengkritisi orang yang perlu dikritisi, kita lakukan evaluasi. Dan ini sebagai wujud bagaimana pelayanan publik. Dan ini dampaknya tentu pada penilaian kinerja," jelasnya.
BACA: Pangdam II Sriwijaya Lepas 450 Satgas Ops Pamtas Darat RI–PNG
BACA: PM Baru Australia Akan ke Indonesia Atur Perdagangan Bebas
Wawan menjelaskan pihaknya memulangkan Neno Warisman karena Neno tidak memiliki izin untuk menggelar acara #2019GantiPresiden, sehingga pihaknya turun tangan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Ini soal wilayah, dan wilayah belum berikan izin ke yang bersangkutan ikut dalam acara itu. Artinya kan begini, itu kan belum ada. Yang jelas, kalau terjadi keselamatannya terganggu, gimana. Tapi itu yang nilai aparat keamanan setempat. Kita beri otoritas seluas-luasnya kepada aparat setempat untuk menilai layak atau tidak, kalau tidak layak, mereka punya hak untuk itu," paparnya. (Detik.com)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024