• Kamis, 10 Oktober 2024

Satpol PP Pesawaran Tertibkan Ratusan Papan Iklan yang Tak Bayar Pajak

Senin, 20 Agustus 2018 - 10.19 WIB
229

Kupastuntas.co, Pesawaran – Sejumlah banner, baliho, dan spanduk iklan yang tidak taat membayar pajak ditertibkan Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Senin (20/8/2018).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Wildan saat ditemui Kupastuntas.co, disela-sela melakukan penertiban banner, reklame, baliho, dan spanduk iklan di sepanjang Jalan A. Yani, Kecamatan Gedongtataan.

Baca Juga: Sudah 30 Tahun Berdiri, Tugu Peluru Makam Pahlawan Butuh Perhatian Pemkab Tubaba

"Ya, kita mulai hari ini akan melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho dan banner iklan yang tidak membayar pajak," ungkapnya, Senin (20/8/2018).

Menurutnya, hal ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran. "Hari ini (Senin, 20/8/2018) kita mulai dari wilayah Kecamatan Gedongtataan hingga ke perbatasan Bandar Lampu, dan selanjutnya akan kita tentukan waktunya lagi ke Kecamatan lainnya jadi waktunya bertahap," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga sebelumnya telah mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh produsen maupun pemilik toko yang memasang iklan.

"Sejak 12 hari lalu kita sudah kirimkan surat edarannya kepada para pemilik toko dan produsen yang memasang iklan di wilayah Kabupaten Pesawaran, untuk mendaftarkan diri dan membayar pajaknya, apalagi kan ini memang sudah ada di Peraturan Daerahnya," tambahnya.

Kendati demikian, kata dia, masih banyak para pemilik toko maupun produsen yang memasang iklan tidak mengindahkannya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi mengaku telah menerjunkan puluhan personel gabungan untuk melakukan penertiban tersebut.

"Ya ada puluhan personel yang kita turunkan, baik dari Satpol PP, Bapenda maupun Dinas PU Kabupaten Pesawaran," akunya.

Baca Juga: Gubernur Lampung: Dermaga Eksekutif Perkuat Konektivitas Jawa-Sumatera

Ia pun menuturkan bahwa ada dua tim yang dibagi dan ratusan target yang akan dilakukan penertiban.

"Jadi berdasarkan data kita ada 190 papan iklan baik yang berbentuk banner, spanduk, baliho maupun reklame iklan yang kita bidik terkait pajaknya, tapi kemarin ada sekitar 20 unit yang sudah bayar pajak, jadi total hari ini ada 170 unit yang akan kita turunkan," tuturnya.  (Reza)

Editor :