Fenomena Dinasti Politik Warnai Pileg 2019 di Lampung
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Fenonema caleg dari satu keluarga maju ke gedung parlemen saat ini makin menguat. Begitu pun di Lampung, Ada sejumlah nama dalam satu keluarga yang kini sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR-RI baik untuk daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1 maupun dapil Lampung 2.
Di dapil Lampung 1 ada nama Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim yang masuk nomor urutan 2. Sementara, istri Gunadi Ibrahim, Dwita Ria Gunadi, masuk dalam DCS dapil Lampung 2 dengan nomor urut 1.
Nama caleg dalam satu keluarga lainnya, yakni Aries Sandi Darma Putra yang merupakan mantan Bupati Pesawaran, yang masuk dalam dapil Lampung 1 nomor urut 10 dari Partai Amanat Nasional.
Sementara kakak Aries Sandi, yakni Frans Agung Mula Putra, masuk dapil Lampung 2 nomor urut 5 dari Partai Nasdem. Frans yang masih duduk sebagai anggota DPR-RI ini, sebelumnya bergabung dengan Partai Hanura.
Ketua DPD Partai Gerindra Lampung, Gunadi Ibrahim, berpendapat pencalonannya di DPR RI bersama sang istri sesuai permintaan dan pilihan partai.
Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi pada siapapun, karena ini merupakan pilihan dari partai.
Ia mengklaim, tidak akan ada masalah bisa suami-istri menjadi legislator. Apalagi, lanjut dia, tidak ada larangan secara hukum sepasang suami-istri menjadi wakil rakyat.
"Intinya tidak ada masalah, pasti kalo dicalonkan ya kita sudah siap saja," kata dia.
Baca Juga: Pelaku Teror Transmart Lampung Mengaku Bawa Bom Sungguhan
Sementara itu, Pengamat Politik dari Unila, Dedi Hermawan, menilai saat ini kondisi dalam demokrasi sudah tidak berbasis pada persoalan track record kinerja seseorang.
Pasalnya, untuk perekrutan pencalonan anggota legislatif semuanya dilakukan serba instan. “Apabila memiliki kekuatan uang, dan caleg tersebut mampu mengkader keluarganya maka keluargalah yang didahulukan,” terangnya.
Dedi juga mengungkapkan, hal ini menjadi pekerjaan berat untuk mereformasi parpol dengan kualitas ke depannya. Fenomena dinasti politik akan terjadi terus menerus pada tahun yang akan datang dan tidak akan berubah, sepanjang regulasi dalam pencalonan tidak mengatur hal tersebut dan itu menjadi hak rumah tangga partai.
"Saya hanya berharap ke depannya orang-orang reformis masuk dalam parpol, dan untuk eksternal parpol juga menuntut agar parpol mengkader dengan cara yang kompetitif dan mementingkan kompetensi dari caleg tersebut. Apabila ini terjadi baru bisa jadi berubah,” ujarnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Makin Mendekati Hari Pencoblosan, Sayembara Anti Politik Uang Berhadiah Sepuluh Juta Berlanjut
Jumat, 01 November 2024 -
Sahabat Mad Mujur Deklarasi Dukungan untuk Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Jumat, 01 November 2024 -
Jelang Pilkada Serentak 2024, Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Batak di Bandar Lampung Jaga Stabilitas
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Jamin Data Pemilih Pilkada Tak Bocor, Mendagri: Yang Perlu Diwaspadai di KPU
Kamis, 31 Oktober 2024