• Rabu, 09 Oktober 2024

Air Sungai di Tubaba Mulai Surut Disambut Maraknya Ilegal Fishing

Selasa, 14 Agustus 2018 - 18.58 WIB
226

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) saat ini mulai mengalami kekeringan yang merupakan dampak dari musim kemarau. Aliran Sungai Tulangbawang Way Kiri dan Way Kanan yang membelah wilayah teritorial Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini pun semakin surut, sayangnya hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Oknum-oknum tersebut melakukan tindakan melawan hukum dan Undang-undang yang juga merugikan masyarakat banyak yakni melakukan tindakan Penangkapan Ikan Menggunakan Setrum atau disebut Ilegal Fishing. Seperti yang terpantau di aliran Sungai Tulangbawang Way Kiri tepatnya diantara Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah--Tiyuh Pagar Dewa belum lama ini.

BACA: PLN Lampung Angkat Suara Soal Pemblokiran Listrik Warga

BACA: Terkena Syndrom Rubela, Bayi 9 Bulan di Tanggamus Meninggal

Pantauan Kupastuntas.co pada tanggal 8 Agustus 2018 sekira pukul 10.00 WIB pagi kemarin itu, terlihat sekitar 10 perahu mesin (kelotok) yang telah dilengkapi dengan alat setrum tampak beriring-iringan melakukan tindakan Penangkapan Ikan secara terlarang itu. Terlebih, aliran Sungai Tulangbawang ini menjadi primadona bagi para pemancing dari dalam maupun luar daerah.

Penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat setrum mesin itu menjadi masalah besar bagi masyarakat nelayan pencari ikan di sepanjang aliran sungai Way Tulangbawang, keadaan ini sudah berlangsung sejak lama dan ini tentunya menjadi tanggung jawab dari semua pihak.

Dengan dilakukannya penangkapan seperti ini tentunya sangat merugikan masyarakat banyak,tak hanya itu akan berdampak merusak ekosistem sungai sehingga populasi ikan semakin langka.

"Saya sangat hobi memancing ikan baung, kegiatan ini hampir rutin dilakukan saat hari libur bersama kawan-kawan lain yang berasal dari daerah yang sama. Namun sangat disayangkan hampir setiap kami mancing di aliran sungai ini sering melihat adanya oknum yang melakukan kegiatan penyetruman ikan," ungkap Aluwi (38) Pemancing asal Lampung Utara ini, Selasa (14/08/2018).

Bahkan, ujar Aluwi yang diamini rekannya, tak tanggung-tanggung waktu mereka memancing pada Minggu terakhir ada sekitar sepuluh perahu motor yang melakukan aktivitas penyetruman di sungai, jika hal tersebut terus dilakukan tentunya ini merusak populasi ikan. "Yang jelas mancing nggak dapet lagi, terus anak-anak ikan juga mati sia-sia kalau kena setrum," ujarnya.

BACA: Jaga Persatuan, Polres Lampung Timur Gelar Tabligh Akbar

BACA: Begini Formasi Struktur Timses Prabowo-Sandiaga

Pengakuan yang sama juga diungkapkan oleh Radin Bai salah satu nelayan asal Tiyuh Penumangan. Ia mengatakan, hal ini sudah menjadi keluhan nelayan sejak lama tetapi masih saja terjadi seperti dibiarkan oleh pihak terkait.

"Bagi kami nelayan menangkap ikan dengan menggunakan pancing atau pun jaring sudah sangat sulit untuk mendapatkan ikan. Apalagi ketika kondisi air sedang surut seperti ini, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tidak bisa diandalkan bila harus bergantung pada sungai," keluhnya.

Ia mengaku pasrah dan berharap aparat terkait dapat memantau serta bertindak ketika pelaku penyetruman tersebut tertangkap." Nelayan tak bisa berbuat banyak hanya bisa pasrah, bahkan saat ini pencari ikan di sungai pun semakin berkurang karena tak bisa lagi diharapkan," cetusnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :