Polres Lampung Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bandarlampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan 3 orang yang diduga meguasai dan mengedarkan Narkotika dengan barang bukti 2 paket besar sabu di TKP Jalan Stasiun Kereta Api Kotabumi.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan Senin pagi (13/8/2018) sekira pukul 00.20 WIB.
"Dari informasi yang kita dapatkan, kita lakukan pengecekan dan dilakukan pengeledahan terhadap ketika tersangka dan didapati BB narkoba jenis sabu-sabu," kata Andri Gustami.
Ketika tersangka itu berinisial IS (38) warga Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. EH (27) dengan alamat Perum Bakung, Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, dan OP (27) juga warga Banar Lampung dengan alamat Jalan Hj. Jubaidah, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat.
"Barang bukti yang diamankan dari ketika tersangka itu 2 paket besar sabu, dan 1 paket kecil sabu, berikut 1 buah isolasi dan 1 kotak rokok Malboro," lanjutnya.
Sementara ini ketiga tersangka berikut sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambungnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









