• Selasa, 05 November 2024

Penangkapan 10 Pemburu Hewan Liar Dilindungi Ini di Pesisir Barat

Senin, 13 Agustus 2018 - 18.10 WIB
140
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Tim Gabungan Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil membekuk sepuluh pelaku pemburu satwa liar yang dilindungi, pada Sabtu dan Senin (11 dan 13/08/2018). Kapolda Lampung Irjen Suntana yang didampingi Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto dan Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono menggelar konferensi pers di Polsek setempat, Senin (13/08/2018). [embed]https://youtu.be/KkHxIwMi6w4[/embed] Dijelaskan Suntana, pada hari Sabtu (11/08/2018) tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bengkunat, Petugas Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Konservasi Alam Liar Tambling (TWNC), Gakum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Seksi Wilayah III Palembang, mengamankan empat pelaku yakni, Hendra (63), Mardiansyah (38), Antoni (60), dan Fahrizal (54). [Selengkapnya] Lihat di YouTube kami: KUPASTV LAMPUNG. Jangan lupa LIKE, SHARE, dan SUBSCRIBE!!
Editor :