Hendak Melakukan Pencurian, Warga Lampura Ini Diamankan Warga
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dengan dibantu warga setempat, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja Resor Lampung Utara berhasil mengungkap pelaku tindak pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (10/8/2018) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Baralangi, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana mengatakan, pelaku diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Raja, berkat kerjasama dengan masyarakat setempat pada Senin (13/8/2018).
Baca Juga: Sssttt... Besok Pemkab Lamsel Akan Sidak 2 Lokasi Pasar
"TKP pelaku melakukan aksinya di Dusun V Saung Naga, Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, pada Jumat (10/8/2018), sekira pukul 18.30 WIB," kata Kasat.
Pelaku pencurian itu ditangkap setelah warga mencurigai gerak geriknya yang mencurigakan pada Senin pagi (13/8/2018). RD (19) diketahui adalah warga Dusun Huhanmas, Desa Sinarmas Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
"Selain tersangka juga mengamankan 1 set konci liter T dengan 3 buah anak kunci dari pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Melalui Mediasi, DPRD Bandar Lampung Selamatkan Nasib 300 Pedagang Hamparan Pasar Tani
Setelah diinterogasi, lanjut Kasat Reskrim, tersangka mengaku telah melakukan tindak pencurian (curat) di Dusun Saung Naga, Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja. Kemudian, tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tanjung Raja.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Raja dan sedang dalam proses peyidikan," papar AKP Donny Kristian Baralangi. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









