Lagi, Anggota Dewan Tubaba Desak Penegak Hukum Tindak Tegas SPBU Simpang PU
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sempat ditegur oleh Paisol, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kemarin melalui media sosial dan juga ditanggapi oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, rupanya tidak membuat Stasiun Pengisian Umum (SPBU) 24.345.116 Simpang PU Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah masih melayani pengecoran.
Kali ini, protes muncul dari Yantoni, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tubaba. Dalam grup WhatsApp ia merasa kesal dengan kelakuan SPBU 24.345.116 tersebut yang mana saat ia hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), dirinya mendapatkan petugas SPBU tersebut lebih mengutamakan pengecoran ketimbang masyarakat umum
"Ini bukti nyata penyelewengan minyak di saat ada kelangkaan minyak. Di mana penegak hukum?, " kata Yantoni saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (4/8/2018) pagi sekitar pukul 09.58 WIB.
Menurut dia, SPBU Simpang PU Tiyuh Candra Mukti tersebut bukan hanya diberikan sanksi penertiban, melainkan penindakan hukum adalah langkah tepat untuk memberikan efek jera bagi SPBU lainnya.
“Sekarang kita tidak butuh penertiban yang dibutuhkan penindakan, ini masalah sudah sejak lama terjadi,” tegas dia.
Yantoni tampak serius untuk melaporkan SPBU 24.345.116 Tiyuh Candra Mukti tersebut ke ranah hukum dengan mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait pelanggaran yang dilakukan SPBU tersebut.
“Tolong kawan-kawan siapkan semua data yang kita miliki. Saya siap mendampingi kalau harus ke jenjang yang lebih tinggi (penegak hukum) demi kemakmuran rakyat. Jadilah kita pejuang patriot untuk rakyat,” pungkasnya.
Sementara, pihak pengelola SPBU 24.345.116 Simpang PU Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba belum berhasil dimintai keterangan. (Irawan).
Berita Lainnya
-
Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu
Selasa, 13 Agustus 2024 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024