Problematika Tagar #2019GantiPresiden, MUI Daerah Bersuara
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gerakan tagar #2019GantiPresiden mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar karena dinilai lebih dominan unsur provokatif. MUI daerah ikut bersuara.
Gerakan tagar itu dianggap lebih mengarah ke aksi inkonstitusional dan bisa memicu konflik. Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mencontohkan deklarasi #2019GantiPresiden di Batam pada Minggu (29/07/2018) lalu yang mendapat reaksi keras.
"Gerakan ganti presiden dinilai lebih dominan unsur provokasi dan mengarah kepada aksi inkonstitusional dibandingkan dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi," kata Rafani di kantor MUI Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung, Rabu (01/08/2018).
BACA: Putusan 2 Pelaku Money Politics, Pengamat: Bisa Jadi Bukti Baru di MK
BACA: Ketua MUI Siap Jadi Cawapres Jokowi, Dengan Syarat?
Adapun Ketua MUI Banten AM Romly meminta kedua kubu pendukung capres menunda deklarasi dukungan terhadap jagoan masing-masing. Kedua kubu diimbau menunggu masa kampanye.
"Jadi saya sebagai pelayan para ulama mengkhawatirkan aksi dan reaksi nanti menimbulkan kegaduhan, apalagi pertentangan dalam masyarakat sebelum waktunya karena belum masuk kampanye, kan," katanya seusai acara Sosialisasi Penanggulangan Terorisme di Hotel Horison Forbis, Cilegon, Kamis (02/08/2018).
Sikap MUI Jabar ini didukung oleh MUI Pusat. Sebab, pihaknya khawatir gerakan itu menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini.
"Kami mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar agar deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Jabar," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi lewat keterangannya, Rabu (01/08/2018).
Zainut mengakui semua orang bisa menyalurkan aspirasinya, termasuk gerakan #2019GantiPresiden. Namun gerakan tersebut, kata Zainut, seharusnya dilakukan saat memasuki masa kampanye Pemilu 2019.
BACA: Partai Gerindra Tanggamus Pertahankan Bacaleg Eks Koruptor
BACA: Soal Vaksin MR, Ma'ruf Amin: Kita Minta Sertifikasinya Segera Diurus
Partai politik berbeda pandangan menyikapi penolakan itu. DPD PDIP Jabar mendukung MUI Jabar karena gerakan itu dinilai memang bisa memicu konflik.
"Cara-cara konstitusional harusnya lebih dikedepankan. Cara-cara barbar harus ditinggalkan. Cara itu (gerakan #2019GantiPresiden) dilakukan, lalu kemudian kubu kami menggunakan pola itu, yang dirugikan tentu masyarakat. Suasana akan tidak kondusif dan terjadi gesekan horizontal. Tentu itu tidak kita inginkan," kata Sekretaris DPD PDIP Jabar Abdy Yuhana.
Sementara itu, Partai Gerindra mengingatkan MUI bahwa acara ini tak bisa dilarang dan punya landasan konstitusi. "Semuanya #2019GantiPresiden itu hak konstitusional. Itu diatur UUD '45, hak mengemukakan pendapat," ujar anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade. (*)
Sumber: Detik.com
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024