• Kamis, 10 Oktober 2024

Selama Bulan Juli, Satnarkoba Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 15 Kasus

Selasa, 31 Juli 2018 - 13.48 WIB
156

Kupastuntas.co, Pesawaran – Selama bulan Juli 2018, jajaran Satnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka ada sebanyak 16 tersangka yang diamankan dari sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Selain keberhasilan itu, Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menyayangkan masih adanya peredaran narkoba pada zona bebas narkoba di Kecamatan Tegineneg yang telah ditetapkan oleh Polres Pesawaran dan Polda Lampung.

Baca Juga: Maksimalkan Serapan Anggaran, Perpres Pengadaan Barang/Jasa Dirombak

"Memang sejauh ini masih ada beberapa lokasi pada zona bebas narkoba di Tegineneng ditemukan adanya pengedar maupun pengguna narkoba," ungkapnya saat melakukan ekspose kasus, di Mapolres Pesawaran, Selasa (31/7/2018)

Kendati demikian, ia menilai program zona bebas narkoba cukup efektif untuk menekan peredaran narkoba di daerah tersebut. "Zona bebas narkoba ini kan sebenarnya booster untuk stake holder terkait dan masyarakat agar bisa memberikan perhatian lebih dalam upaya pemberantasan narkoba," ucapnya.

"Dan ini cukup efektif, dari ratusan bandar dan pengguna yang ada di Tegineneng, sekarang mungkin jumlahnya tidak sebanyak itu lagi, bahkan sudah ada pelaku yang tobat dan beralih profesi kepada hal yang positif dan sukses," timpalnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Disbunnak Lampung Perketat Pengawasan Hewan Kurban 

Ditambahkannya, saat ini pihaknya pun tengah berupaya untuk bisa melibatkan pihak swasta dalam rangka upaya pemberantasan narkoba.

"Kita masih berupaya terhadap perusahaan agar bisa memanfaatkan CSR-nya untuk disalurkan terhadap para mantan pengedar dan pengguna narkoba. Sebab kita sejauh ini memang belum ada BLK, makanya kita mau minta perusahaan yang ada agar bisa memberikan pelatihan terhadap para mantan pengguna dan pengedar narkoba agar tidak kembali ke dunia narkoba lagi," tambahnya. (Reza)

Editor :