Pansus Pilkada Akan Panggil Semua Nama yang Disebut Dalam Video Barlian
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meski tidak memenuhi pemanggilan panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tentang dugaan tindak pidana dalam Pilkada, namun Pansus tetap menayangkan video pengakuan politisi Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Barlian Mansur sebagai bagian dari tim sukses Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim yang terindikasi melakukan praktik money politic di Pilgub Lampung 27 Juni 2018 lalu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Tim Pansus bersama Ombudsman, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), dan media massa tersebut, pengakuan yang dilontarkan Barlian Mansyur dalam video youtube berdurasi sekitar delapan menit itu terungkap skema pembagian sejumlah amplop di Bandar Lampung, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat kediaman orang nomor satu partai Golkar provinsi Lampung tersebut.
BACA : Bawaslu Dianggap Lemah, Pansus Pelanggaran Pilkada Minta BPK Mengaudit
BACA : Meriahkan Hari Anak Nasional, PT KAI Bagikan Souvenir Untuk Penumpang Anak
Bahkan, dalam video tersebut Batin sapaan akrab Barlian Mansur ini sempat menyebut beberapa nama, seperti Ketua DPD II Partai Golkar Bandar Lampung, Yuhadi, Muhidin, Armen hingga Ibu Lee.
Menanggapi ini, Ketua Tim Pansus, Mingrum Gumay menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Barlian Mansur dan beberapa nama yang disebutkan dalam video tersebut, di antaranya Yuhadi, Armen, Muhidin hingga Ibu Lee.
BACA : Oknum PNS Dinsos Jadi Tersangka Kasus Perumahan, Inspektorat Belum Bersikap
BACA : Pemkot Bandar Lampung Pastikan Pembangunan Dua Flyover Jadi Terlaksana
"Kita akan undang seluruh nama yang disebutkan supaya cerita Barlian tadi ada tanggungjawabnya dan untuk mencari kebenaran dari keterangan video tersebut," kata Mingrum, Rabu (25/7/2018).
Selain itu, video yang diputar belum bisa menjadi bukti, tetapi hanya sebagai petunjuk saja.
"Ini menyangkut tindak pidana makanya kita undang. Jika statemen di video berbeda dengan di keterangan langsung, maka yang bersangkutan bisa dituntut," katanya.
Sementara itu, Hal senada juga disampaikan oleh Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung yang juga anggota Pansus DPRD Provinsi Lampung Abdullah Fadli Auli mengaku sepakat jika Pansus memanggil seluruh nama yang disebut dalam video tersebut.
BACA : Dua Oknum LSM yang Lakukan Pemerasan Ini Terjaring OTT
BACA : PKB Pesibar Siap Tempur di Pileg 2019
"Kita usulkan undang kembali (Barlian), karena bahasa yang disampaikan banyak sekali menyebut nama-nama orang seperti Muhidin, Yuhadi, Armen, hingga Lee, biar bisa kenalan juga dan menanyakan korelasinya," ucapnya.
Sementara itu, Politisi Partai Golkar Lampung, Ririn Kuswantari mengatakan jika video yang diputar tadi merupakan pengakuan sepihak.
"Dalam video tadi ada pengakuan sepihak dan ini perlu dibuktikan dengan berbagai tingkatan termasuk usulan untuk memanggil semua orang yang disebut," singkatnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Makin Mendekati Hari Pencoblosan, Sayembara Anti Politik Uang Berhadiah Sepuluh Juta Berlanjut
Jumat, 01 November 2024 -
Sahabat Mad Mujur Deklarasi Dukungan untuk Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Jumat, 01 November 2024 -
Jelang Pilkada Serentak 2024, Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Batak di Bandar Lampung Jaga Stabilitas
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Jamin Data Pemilih Pilkada Tak Bocor, Mendagri: Yang Perlu Diwaspadai di KPU
Kamis, 31 Oktober 2024