Terindikasi Pungli, Program Sertifikat Tanah di Mesuji Bertarif 1 Juta
Minggu, 22 Juli 2018 - 18.18 WIB
39
Kupastuntas.co, Mesuji – Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Tanah di Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjungraya, bertarif Rp1 juta. Pungutan ini dilakukan oleh Panitia Desa Kepengurusan setempat.
Padahal, program nasional yang dikoordinir oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo ini digembor-gemborkan ke publik gratis (tanpa dipungut biaya).
[embed]https://youtu.be/2f3EfctG7Ag[/embed]
Pungutan itu terjadi di Balai Desa Gedung Ram, Minggu, 22 Juli 2018. Di temui di Lokasi, Ketua Panitia program, Wayan mengatakan sebanyak 61 surat sertifikat yang diurus pihaknya. Dari 61 surat pengajuan sertifikat tersebut, kata dia, ada 10 surat tanah Fasilitas Umum milik Desa.
Wayan mengaku, uang Rp1 juta tersebut untuk administrasi pengajuan. “Ini untuk pengajuan dahulu, seandainya tidak jadi akan kami kembalikan lagi. Uang ini kami yang pegang. BPN menggala sudah mengukur lahan,” katanya.
[Selengkapnya] Lihat di Channel youTube: KUPASTV LAMPUNG sekarang. jangan lupa SUBSCRIBE untuk dapati notifikasi terbaru mengenai beragam peristiwa di provinsi Lampung.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023