Bupati Lampura: Pemusnahan Barang Bukti Cara Menghilangkan Prasangka
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Selasa (17/7/2018), Dalam acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mengatakan kegiatan itu dalam rangka menghilangkan prasangka, atas dugaan hilangnya barang bukti.
"Hari ini dapat dilihat adanya pemusnahan barang bukti, yang ada keputusan pengadilan. Ini merupakan bukti untuk menghilangkan prasangka, atas dugaan hilangnya barang bukti," kata Agung Ilmu Mangkunegara.
Semua ini, lanjut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, atas kerjasama dari aparat penegak hukum di Kabupaten Lampung Utara. Sehingga angka kejahatan turun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
Berita Terkait: Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti dari 98 Perkara Narkoba dan Kriminal
"Hal ini di harapkan dapat menarik investor, karena Lampung Utara kian hari kian aman. Kemudian, harmonis hubungan antara instansi, sehingga keamanan dapat tercipta di Lampung Utara," lanjut Bupati.
Lalu terkait tindakan asusila dan pencabulan Bupati Lampung Utara itu mengharapkan kerjasama seluruh dinas instansi terkait untuk mencegah terjadinya tindakan asusila di kemudian hari.
"Harus ada kerjasama yang baik dari seluruh dinas instansi, agar memberikan edukasi, bagi anak-anak di sekolah, diharapkan dapat mencegah kejahatan khususnya tindak pencabulan," pungkasnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









