• Senin, 30 September 2024

Salut! Enam Personil Polresta Bandar Lampung Terima Penghargaan dari BNN

Kamis, 12 Juli 2018 - 13.29 WIB
315

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018, Enam personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mendapatkan penghargaan dari BNN Provinsi Lampung, di Loka Rehabilitasi, Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (12/7/2018).

Penghargaan itu diberikan oleh BNN Provinsi Lampung sebagai bentuk penghargaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurut Kepala BNNP Lampung, Brigadir Jenderal Tagam Sinaga, penghargaan itu diberikan karena mereka disebut sebagai pejuang-pejuang yang telah memberikan perhatian, dedikasi, dan kontribusi nyata dalam pemberantasan narkotika khususnya di Wilayah Lampung.

"Tentu kita apresiasi karena memang saat ini Lampung sudah menduduki peringkat tiga nasional atas maraknya peredaran narkotika," tandasnya.

Baca Juga: Bambang: Bawaslu Jangan Pasif, Laporan yang Tidak Memenuhi Syarat Jangan Ditinggalkan

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Murbani Budi Pitono menyampaikan, apresiasi atas apa yang diamanatkan oleh BNN kepada anggotanya. Dia pribadi lanjutnya, hingga saat ini telah menekankan kepada setiap anggota khusus perkara narkoba, untuk tidak main-main.

"Kalau main-main, saya sendiri, Kapolresta nya yang menggantung anggota yang melanggar amanat saya," pungkasnya.

Ia juga menyebut, penghargaan itu akan lebih memotivasi anggota Polri lainnya untuk bersama BNN untuk menimpa peredaran narkotika.

"Kerjasama kita dengan BNN tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan, harapan kita dengan sinergitas ini dapat meminimalkan peredaran narkoba," lanjutnya.

Keenam anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung yang meraih penghargaan itu adalah Ipda Basuni Rahmat, Aiptu Achmad Julizar, Aipda Taufik, Bripka Reson S, Bripka Deswan Abidin, dan Brigpol Supardi. (Kardo)

Editor :