Sambangi Kantor KPUD, Ketua DPRD Mesuji Soroti Pemberlakuan Formulir A5
Kupastuntas.co, Mesuji - Pada hari pemungutan suara Pilgub Lampung ini, Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah sambangi Kantor KPUD Mesuji, di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjungraya, Rabu (27/6/2018).
Pada kesempatan ini, Fuad Amrullah menyoroti pemberlakuan A5 untuk dapat mencoblos (pindah memilih).
"Tadi sebelum saya ke sini, sempat banyak menemukan permasalahan keharusan surat POM A5 untuk pemilih di luar domisili E-KTP, itu bagaimana sih pak?" tanya Fuad, ketika berbincang-bincang.
Pertanyaan itu terjawab oleh Bidang Teknis Mesuji, Meli. Hal ini dikarenakan seluruh Komisioner KPUD Mesuji tiada di tempat, sebab sedang monitoring ke Kantor PKK Kecamatan setempat. Kata Meli, formulir A5 hanya bisa dikeluarkan oleh Ketua KPU Mesuji.
"Itu yang bisa mengeluarkan hanya Ketua KPUD Mesuji, dan limit waktu pengeluarannya pun sebelum hari H ini. Hari ini sudah tidak bisa dikeluarkan" jelas Meli.
Kunjungan Fuad Amrullah ini hanya berlangsung beberapa menit saja. Ia melanjutkan perjalanan berkeliling ke beberapa sudut Mesuji untuk memonitor berlangsungnya Pemilihan Gubernur Lampung.
Turut hadir di kesempatan tersebut, pihak Polres Mesuji dan Danramil Mesuji. (Gst)
Berita Lainnya
-
Mesuji Jadi Titik Awal Rakorda PSI Lampung yang Dihadiri Jokowi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Dukung Program Desaku Maju, Bank Lampung Salurkan Kredit Alsintan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Petani di Mesuji Manfaatkan Drone untuk Semprot Pupuk Cair ke Sawah
Kamis, 25 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Sungai Mesuji Lewat Tebar 33.000 Bibit Ikan
Rabu, 24 Juni 2026








