Bendera Kusam dan Sobek di Kantor Lurah Kelapa Tujuh Akhirnya Diganti
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bendera merah putih kusam dan robek yang terpasang di kantor Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara akhirnya diganti baru.
Atas perintah Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Samsir, yang memerintahkan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab setempat untuk segera mengganti bendera kusam dan robek di Kelurahan Kelapa Tujuh dan memberikan pemahaman kepada Lurah Kelapa Tujuh beserta jajarannya untuk waktu penaikan dan penurunan bendera.
BACA : Hari Pertama Kerja, Tingkat Kehadiran ASN Pesawaran Capai 90 persen
BACA : Pemprov Lampung Launching Sistem Perizinan OSS Juli Mendatang
"Mungkin saking patriotismenya pak lurah, hingga membiarkan bendera 24 jam berkibar tidak turun, tapi tetap saya perintahkan pak Asisten I untuk memberikan pemahaman kepada pak lurahnya terkait penaikan dan penurunan bendera robek itu," ujar Sekkab, Samsir, kepada awak media, Kamis (21/6/2018).
Pernyataan itu disampaikan Sekkab Lampura setelah mendapatkan pertanyaan awak media setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Dinas instansi.
Lalu Sekkab Samsir beserta rombongan mendatangi Kantor Kelurahan Kelapa Tujuh dan bertemu langsung dengan Lurah Kelapa Tujuh untuk meminta segera mengganti bendera dan memberikan secara langsung terhadap Lurah aturan pengibaran dan penurunan bendera.
BACA : Korban Ledakan Tabung Gas Dirawat Intensif di Rumah Sakit Graha Husada
BACA : Awas, Paslon Cagub Tidak Laporkan LPPDK Akan Dieliminasi
Sementara itu Lurah Kelapa Tujuh, Suahmad, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan jika pihaknya telah memerintahkan stafnya untuk membeli bendera di pasar.
"Sebentar lagi di pasang, sudah di beli di pasar," ujarnya, seraya mengatakan jika dirinya baru kali pertama masuk paska rolling jabatan beberapa waktu lalu dan tidak mengetahui hal tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









