Dua Pelaku Curat Ditangkap Resmob Polres Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Resmob Satuan Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap dua pelaku perampasan hp di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rel Kereta diwilayah Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Minggu (13/5/2018) lalu.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP Syahrial, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan LP/ 662/ V/ 2018/ POLDA LAMPUNG/ RES LU, Tanggal 15 Mei 2018.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah berada di Satuan Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Syahrial, Sabtu (9/6/2018).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (7/6/2018) sekira pukul 02.45 WIB kemarin. Dalam perkara yang terjadi pada hari Minggu, (13/5/2018) di TKP Rel Kereta diwilayah Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
"Dengan modus pelaku berjumlah 2 orang mengambil secara paksa Hp milik korban merk Asus Zenfone, saat melancarkan aksinya pelaku menggunakan kendaraan jenis Honda Beat Nopol BE 3219 KQ," jelas Kasat.
Ditambahkannya, kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial NP (23) dan TP (32) keduanya merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









