Jumlah Wajib Pajak di Lamsel Alami Peningkatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Validasi data yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, sejak awal tahun ini berhasil meningkatkan jumlah angka wajib pajak (WP) dibanding dengan tahun lalu.
Plt Kepala BPPRD Lampung Selatan Achmad Sutiono mengatakan, hingga awal Juni 2018 ini, jumlah WP yang tercatat di kantor BPPRD naik mencapai 35 ribu, dari jumlah ketetapan WP pada 2017 sebanyak 319 ribu.
"Kemungkinan data ini masih bisa bertambah, karena hasil validasi masih berjalan," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (5/6/2018).
Ia menambahkan, keberhasilan peningkatan jumlah WP ini tidak terlepas dari peran pihak kecamatan, desa/kelurahan yang benar-benar ikut dilibatkan dalam program itu.
"Inilah aksensifikasi yang kita jalankan saat ini," ujarnya.
Tio mengatakan, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak yang mencakup 10 objek pajak mencapai Rp 90,9 miliar. Namun yang sudah terealisasi hingga saat ini, sudah mencapai Rp25,19 miliar lebih.
"Artinya realisasinya sudah mencapai 27,7 persen hingga saat ini," jelasnya.
Pihaknya pun saat ini tengah mendata potensi objek pajak air tanah, dimana target PAD dari sana mencapai Rp800 juta. Ia menyebut, terdapat 185 perusahaan yang berpotensi menyumbang PAD dari sektor pajak tersebut. Namun, yang terdata hanya sebanyak 62 perusahaan.
"Yang terealisasi hingga saat ini baru mencapai Rp 192 juta, makanya ini juga sedang kita kejar," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Truk Box Tabrak Fuso Mogok di Lampung Selatan, Tiga Korban Meninggal
Rabu, 31 Desember 2025 -
Kinerja Tanpa Kompromi: Kantor Imigrasi Kalianda Akhiri 2025 dengan Pengawasan Ketat dan Pelayanan Prima
Rabu, 31 Desember 2025 -
Puncak Arus Nataru di Bakauheni–Merak Terjadi H+3 Natal, 44 Ribu Penumpang Menyeberang
Senin, 29 Desember 2025 -
Selama Libur Nataru, ASDP Bakauheni Operasikan 35 Unit Kapal
Senin, 29 Desember 2025









