Kandang 'Berlalat' Senilai 300 Juta, Roboh Diterpa Angin Kencang di Lamtim
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Diduga karena diterjang angin kencang, sebuah kandang ayam milik Sunardi, roboh sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (19/05/2018). Akibatnya, warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara ini menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Sunardi sendiri mengaku tidak tahu pasti penyebab robohnya kandang ayam tersebut, karena saat kejadian ia tengah menunaikan salat tarawih di masjid. Selain material kandang ayam yang tak lagi bisa digunakan, peristiwa ini menyebabkan sekitar 2.000 ayam mati sia-sia.
BACA: Warga Tanggamus Berharap Pendidikan Gratis Hingga SMA
BACA: Kopi Stek Dinilai Lebih Menjanjikan, Petani Tanggamus Berbagi Pengalaman
“Ikhlas gak ikhlas ya. Namanya juga musibah. Saya sendiri baru tahu kalau kandang roboh setelah diberi tahu pekerja yang menunggu kandang ayam di sebelah. Yang pasti rugi sekitar Rp300 juta,” kata Sunardi.
Sementara warga lain yang enggan disebutkan namanya, berharap musibah ini jadi peringatan bagi sang pemilik karena keberadaan kandang ayam tersebut dirasa sangat mengganggu warga lainnya, terutama karena menimbulkan bau kurang sedap dan banyak lalat bertebaran di mana-mana.
BACA: Bangun Tali Silaturahmi, Zaiful Bokhari Pimpin Safari Ramadan
BACA: Bagi Takjil Gratis, IWO Lamtim Jadwalkan 4 Lokasi
“Sebenarnya prihatin. Tapi kandang ini memang menimbulkan banyak sekali lalat pas waktu panen tiba. Lalat itu biasa masuk ke dalam rumah, nempel di lantai dan perabot. Harapannya sih ada solusi agar kondisinya tidak begitu. Entah disemprot atau seperti apa, yang pasti jangan sampai mengganggu,” ujarnya.
Idealnya, kata dia, pembangunan kandang ayam semacam itu berada jauh dari pemukiman penduduk sehingga tidak ada yang dirugikan. Dikhawatirkan, lalat-lalat tersebut juga bisa menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









