• Sabtu, 27 April 2024

Lapak Pedagang Sepanjang Pantai Labuhan Jukung Pesibar Dibongkar

Selasa, 15 Mei 2018 - 15.15 WIB
88

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Guna melakukan penertiban pedagang di lokasi pantai, khususnya di pantai labuhan jukung kecamatan pesisir tengah, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melakukan pembongkaran terhadap lapak dagang yang berada di pantai labuhan jukung, selasa (15/05/2018)

Plt Kasat Polpp Cahyadi Muis, yang memimpin langsung pembongkaran, di lokasi menjelaskan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan surat yang ditujukan kepada kasat Pol PP itu tertuang berdasarkan hasil sidang paripurna DPRD.

Hasil rapat antar dinas terkait, mengharapkan bantuan Satpol PP kabupaten pesisir Barat agar menertibkan dan membongkar lapak dagang di sekitar komplek wisata labuhan jukung dengan batas waktu sebelum masuk bulan ramadhan lapak dagang dimaksud sudah tertib.

Dilanjutkannya, sebelumnya pihak pedagang sudah berkali-kali diingatkan dan diberitahu untuk membongkar lapak tersebut guna penertiban area wisata pantai. Namun hal tersebut tidak juga dilakukan.

Maka dari itu, tambah Cahyadi, didalam surat yang ditanda tangani oleh asisten Bidang perekonomian, pembangunan dan Humas Syamsu Hilal atas nama sekda dan ditembuskan kepada unsur pimpinan kecamatan dan pekon itu bertujuan untuk tetap terjaganya keindahan, kebersihan, kenyamanan dan keamanan kawasan wisata labuhan jukung. Perihal pembongkaran lapak dagangan di kawasan wisata labuhan jukung.

"Penertiban terlaksana berdasarkan yang tertanggal 11 mei 2018, No 556/1432/VI,19/2018, perihal pembongkaran lapak dagangan dikawasan wisata labuhan jukung. Esekusi penertiban lapak pedagang dilabuhan jukung a.n Bpk Sakur Hadi oleh pemkab pesibar" jelas Cahyadi.

Hal senada disampaikan oleh Kabid Jasa Usaha Dinas Pariwisata, M.Edwar, pedagang sudah berakali-kali diberitahu untuk membongkar lapak namun tidak juga dilakukan. Sementara para pedagang yang lain sudah melakukan pengosongan di lokasi.

"Pertanggal 11 Mei kemarin pemkab melalui bagian hukum, sudah mengeluarkan intruksi untuk melalukan pembongkaran. Maka hari ini harus kita bongkar, karena para pedagang yang lain sudah lama kosong. Mereka atas kesadaran sendiri membongkar lapak dan sudah kosong" ujar Edwar.

Sakur Hadi, pemilik lapak, menolak lapaknya dibongkar paksa oleh petugas satpol-pp. Dikarenakan belum adanya surat resmi dari kejaksaan krui. Akan tetapi dirinya tidak menghalangi para anggota satpolpp yang melakukan pembongkaran.

Hadir di lokasi pada pembongkaran bangunan tersebut, Kabid usaha jasa dinas pariwisata M. Edwar S.pd, Koramil 422-03/pesisir tengah beserta 9 orang anggota, Bripka Hardianto beserta 9 orang anggota, Plt kasat polpp beserta 75 orang anggota, Peratin kampung jawa. Terpantau dilokasi keadaan berjalan lancar tanpa ada halangan apapun. (Nova)

Editor :