• Minggu, 06 Oktober 2024

Dibanding Pilkada 2014,  Jumlah Pemilih Tetap di Provinsi Lampung berkurang, Berikut Datanya

Senin, 14 Mei 2018 - 21.52 WIB
33

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPU)) Jumlah pemilih saat pemilihan gubernur provinsi Lampung terhitung sejak 20 April 2018 berjumlah 5,7 juta pemilih, hal ini mengalami pengurangan sebanyak 319.000 pemilih dibanding dengan jumlah pemilih pada tahun 2014.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU provinsi Lampung M. Tio Aliansyah, SH saat Rapat Kordinasi Sekretaris Provinsi dengan Sekretaris daerah Kabupaten/Kota dan KPU di ruang rapat rumah Makan Kayu Bandar Lampung, Senin(14/05/2018).

Tio menjelaskan pengurangan pemilih tersebut telah sesuai dengan data yang diterima oleh KPU provinsi dari Dinas kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal ini dikarenakan akurasi data pada Pilgub 2018 sangat detail dengan menggunakan aplikasi data yang sangat baik. dan standar yang digunakan dalam penentuan sebagai pemilih adalah masyarakat yang memiliki KTP elektronik atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil kabupaten setempat.

"Namun pasca pemutahiran data pemilih tetap 20 April kemarin, kami memutuskan untuk tetap membuka penambahan pemilih tetap, dengan terus melakukan pendataan sampai 27 Juni atau waktu pemilihan", ungkapnya.

Tio juga menambahkan apabila ada warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap boleh melakukan pemilihan. Hal ini dilakukan karena semua warga yang ada di provinsi Lampung memiliki hak untuk melakukan pemilihan, meski tidak tercantum dalam data pemilih tetap dengan syarat memiliki e KTP atau memiliki Suket dari Diskucapil setempat.

"Hanya saja waktu pemilihannya tidak sama dengan warga yang sudah terdaftar dalam data pemilih tetap, waktunya 12-13.00. dan untuk yang sudah terdaftar bisa melakukan pemilihan pad pukul 07.00-12.00", jelasnya.

Tio juga menambahkan bahwa saat ini di provinsi Lampung terdapat 15 kabupaten kota, dengan jumlah kecamatan sebanyak 228 kecamatan dengan jumlah Anggota PPK sebanyak 1140. Dan sebanyak 7926 anggota PPS yang tersebar dari 2.640 kelurahan dan desa diluar staff adminstrasi dari 144.000 TPS yang ada di provinsi lampung.

"Dari jumlah anggota sebanyak itu kita bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk bisa memberikan asuransi kesehatan untuk anggota yang terlibat dalam pelaksanan Pilkada tahun ini", tambahnya. (Sule)

 

Editor :