• Minggu, 06 Oktober 2024

Setelah Kalapas, BNNP Bidik Dua Pejabat Kemenkumham Lampung Untuk Diperiksa

Minggu, 13 Mei 2018 - 19.12 WIB
42

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumat (11/5/2018) lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah memeriksa dan menggeladah rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kalianda, Muchlis Adjie.

Selain Muchlis, BNNP juga memeriksa KPLP Kalianda serta dua orang sipir LP setempat. Dari hasil tersebut, BNNP menyita empat buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri.

Penyitaan tersebut untuk menyelidiki aliran dana terkait penangkapan jaringan bandar besar narkoba di Lampung Selatan pada Minggu (6/5/2018) lalu, dengan tersangka Rechal Oksa Hariz (oknum sipir LP Kalianda), Marzuli YS (napi LP Kalianda), Brigadir Adi Setiawan (oknum polisi) dan Hendra (tewas).

Usai memeriksa Kalapas Kalianda, KPLP dan dua sipir, BNNP Lampung segera memeriksa dua pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung.

“Dalam waktu dekat kita akan periksa mereka (Kepala Kemenkumham Provinsi Lampung) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) nya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing, Minggu (13/5/2018).

Namun, Richard belum bisa memastikan kapan kedua pejabat Kemenkumham tersebut akan diperiksa.

“Saya belum tahu kapan waktunya. Kalau ada perintah dari pak Kepala (BNNP) untuk memeriksa, ya saya langsung periksa,” tegasnya.

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat Kemenkumham tersebut, untuk dimintai keterangannya terkait dugaan adanya aliran dana dalam peredaran narkoba di Lapas Kalianda yang melibatkan oknum sipir dan dan napi yang ditangkap BNNP beberapa waktu lalu.

“Ya, pemeriksaannya terkait penangkapan kita waktu itu,” jelasnya.

Richard menambahkan, penggeledahan di rumah Kalapas Kalianda pada Jumat (11/5) lalu, dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan apakah ada keterkaitan oknum lainnya dengan para tersangka yang sudah ditangkap.

“Kita sita seperti fotokopi buku rekening BCA, BNI, BRI dan Mandiri. Dan keempat buku rekening itu sudah kita kirimkan ke Ditjen TPPU BNN Pusat untuk ditelusuri apakah ada aliran dana yang mencurigakan atau tidak. Kita juga masih menunggu hasilnya dari BNN Pusat,” terangnya.

Sementara itu, Kadiv Pas Kemenkumham Provinsi Lampung, Edi Kurniadi, saat dikonfirmasi, siap jika dirinya diperiksa oleh BNNP Lampung.

“Kalau mau periksa, silahkan saja. Kenapa harus takut. Dari dulu saya tidak pernah takut dengan yang  begituan. Pengawasan di Lapas tetap berjalan, itu internal kita, tetap berjalan,”kata Edi saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (13/5/2018).

Edi pun menegaskan tidak takut diperiksa BNNP.

“Jadi kita ga usah takut lah yang kayak gitu, sepanjang itu pekerjaan yang sudah kita kerjakan baik, orang yang terlibat sikat saja. Jadi mau BNN mana, BNN Pusat, mau periksa saya, silahkan saja. Pokoknya, siapa pun yang terlibat sikat habis, kalau memang terbukti silahkan (proses),”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenkum dan HAM, Bambang Haryono, saat dikonfirmasi melalui teleponnya berkali-kali, masih juga tidak merespon ketika dihubungi. Bahkan pesan singkat yang dikirimkan pun tidak mendapat tanggapan. (Oscar)

Editor :