Kasus Dugaan Pungli di SMKN I Terbanggibesar Terus Berlanjut, Kali Ini Belasan Wali Murid dan Kakam Poncowati Melapor Ke Kejari
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Belasan wali murid SMKN I Terbanggibesar Lamteng didampingi Kakam (kepala kampung) Poncowati mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
Kakam Poncowati Gunawan Pakpahan, Rabu (9/5/2018) mengatakan tujuan kedatangan mereka ke kejaksaan itu untuk membuat laporan resmi terkait dugaan pungli terhadap wali murid SMKN I Terbanggibesar. Namun, pihak kejaksaan mengarahkan ke Polres Lamteng, karena pihak polres sudah terlebih dahulu menangani perkara tersebut dengan dasar pemberitaan.
"Kami akan langsung ke Polres Lamteng, sesuai arahan kejaksaan," kata dia.
Kasi Pidsus Kejari Gunungsugih Wahyu Wibowo Saputro mengatakan perkara yang dilaporkan oleh Kakam Poncowati dan belasan wali murid itu sudah ditangani pihak kepolisian. Sebab itu pihak kejaksaan mengarahkan agar laporan resmi disampaikan kepada Polres Lamteng. (towo)
Berita Lainnya
-
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026 -
Kakek di Lampung Tengah Cabuli Bocah 7 Tahun di Kandang Kambing
Rabu, 22 April 2026








