• Minggu, 06 Oktober 2024

Mantap! BNN Lampung Berhasil Melumpuhkan Jaringan Peredaran Narkoba dalam Lapas

Selasa, 08 Mei 2018 - 11.28 WIB
315

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tim Pemberantas Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Lampung berhasil melumpuhkan jaringan peredaran Narkoba di dalam lapas.

Sebelumnya Tim Pemberantasan BNN berhasil menangkap Hendri (28) yang melakukan  transaksi narkoba dengan Adi  (Kentung) (36) di Homestay Green Lubuk, Lampung Selatan,  Minggu (06/05/2018) pukul 08.30.

Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga menjelaskan tersangka Hendri yang menjadi target operasi membawa kendaraan dari Bandar Lampung menuju Lampung Selatan. Di Lamsel, tersangka masuk ke dalam home stay tersebut dan transaksi Narkoba dengan tersangka Adi yang juga seorang Anggota polres Lampung Selatan.

"Setelah terjadi transaksi baru dilakukan penangkapan," ungkapnya saat konferensi pers di kantor BNN provinsi Lampung, Selasa (08/05/2018).

Tagam juga menjelaskan, saat penangkapan tersangka Hendri melakukan perlawanan oleh petugas sehingga oleh petugas terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Tersangka Hendri langsung dilarikan ke rumah sakit Bayangkara, namun saat perjalanan tersangka kehabisan darah dan meninggal dunia, sedangkan Adi hanya bagian kaki yang tertembus timah panas" ungkapnya.

Tagam menambahkan dari hasil pengembangan petugas berhasil menangkap  dua tersangka lagi yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba ini, yakni Rechal Oksa Hariz yang bekerja sebagai sipir di Lapas Kalianda (penjanga pintu utama) dan Marzuli (38) napi lapas yang juga mantan anggota Polres Lampung Selatan terpaksa harus ditembak kakinya.

"Dari Hasil dari penangkapan ini Petugas menyita barang bukti Sabu-sabu seberat 4 kilo gram, sebanyak  4100 butir ekstasi dan juga sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba sebesar Rp49.525.000", paparnya. (Sule)

Editor :