Zaiful Bokhari: Terlibat Narkoba, ASN Terancam Dipecat
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur tidak akan melindungi aparatur yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, saat memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di halaman kantor Bupati Lamtim, Rabu (02/05/2018).
Penegasan yang dilontarkan Zaiful disela pembacaan sambutan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tersebut berkaitan dengan telah diamankannya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Timur, beberapa waktu lalu akibat terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kepada seluruh ASN di Kabupaten Lampung Timur, jangan sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Karena aparatur kita beberapa hari lalu telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ini bukan hanya merugikan yang bersangkutan, tetapi juga mencoreng nama daerah,” ujarnya.
Zaiful mengaku telah memerintahkan dan meminta kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamtim, Syahrudin Putera, agar aparatur dimaksud diproses sesuai hukum yang berlaku. Bila perlu, aparatur tersebut diberhentikan dari statusnya sebagai ASN di Kabupaten Lampung Timur.
“Suka tidak suka, ini telah mencoreng wibawa dan nama baik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kalau hal semacam ini ditoleransi, khawatirnya ada ASN lain yang ikut coba-coba. Narkoba adalah perkara serius yang harus sama-sama diperangi,” tegasnya.
Peringatan Hardiknas 2018 sendiri mengangkat tema “Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan”. Hadir dalam upacara ini Sekkab Lamtim, Syahrudin Putera; dan seluruh jajaran ASN mulai dari Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV beserta para staf. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026 -
1.200 UMKM Ramaikan Festival HUT Lampung Timur, Transaksi Tembus Rp190 Juta
Jumat, 17 April 2026 -
Polres Lamtim Ungkap Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Amankan 2.000 Liter Solar
Jumat, 17 April 2026








