Dua Pengedar Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Lampung Timur
 
                    Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur menangkap 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sekampung Udik, Sabtu (28/04/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, kedua tersangka yakni KO (32) dan YA (34), warga Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan melakukan transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan pelaku. Selanjutnya, anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya, Minggu (29/04/2018).
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di kediaman masing-masing. Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dikenakan UU No.35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (Jaya)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga LamtimJumat, 31 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan MigranKamis, 30 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan, Diduga Alami DepresiRabu, 29 Oktober 2025
- 
                        
                            
                            
                            2.000 Siswa Pecahkan Rekor MURI Makan Alpukat Siger di Lampung TimurSelasa, 28 Oktober 2025









