• Minggu, 03 November 2024

Hari ke-2 UN SMP, Ombudsman Lampung Temukan Dugaan Kecurangan

Rabu, 25 April 2018 - 19.45 WIB
89

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan dugaan pelanggaran berat di MTSN 1 Lampung Tengah yaitu terdapat dua oknum yang masuk ke ruang ujian dan duduk di bangku peserta, serta seorang siswa yang tidak berada di ruang ujian pada saat Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tengah berlangsung di hari kedua, Rabu (25/04/2018).

Menurut keterangan Koordinator Tim Monitoring UN Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Singgih Samsuri mengatakan, hal tersebut benar terjadi, awalnya ORI Lampung melakukan kunjungan ke MTSN 1 Lampung Tengah dalam rangka monitoring UN, namun ternyata terdapat dua orang oknum yang tengah duduk di bangku ujian sedangkan yang bersangkutan bukan pengawas, proktor, teknisi, ataupun peserta ujian, selain itu ditemukan seorang siswa yang tidak berada di ruang ujian.

"Benar bahwa ada 2 orang oknum yang berada dalam ruang ujian A serta duduk di bangku siswa, dimintai keterangan awalnya 2 orang oknum ini mengaku sebagai panitia, namun setelah kami cek SK kepanitiaannya, nama 2 orang oknum ini tidak ada," ungkapnya.

Selain itu, ombudsman juga menemukan ada siswa yang tidak berada di tempat saat ujian tengah berlangsung, ketika pihanya mengecek daftar hadir siswa, ternyata siswa tersebut tidak menandatangani daftar hadir, padahal posisi komputer siswa sedang on (siap, red) mengerjakan soal.

Namun, katnya, pihaknya masih mendalaminya, apakah siswa tersebut tidak hadir dari awal atau hadir namun pergi meninggalkan ruangan.

Saat tim ombudsman menggali keterangan, pihak sekolah mengatakan, siswa tersebut hadir namun izin ke toilet, tetapi tidak kunjung kembali. Ombudsman meragukan keterangan tersebut, karena setelah tim mengecek daftar hadir yang bersangkutan tidak menandatangani daftar hadir, sedangkan seluruh siswa telah menandatanganinya.

"Bahkan Kepala Madrasah saja tidak ada ditempat, kami hanya menemui ketua panitia dan suasana ujian sangat tidak kondusif," ujarnya Singgih.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan banyaknya temuan di MTSN 1 Lampung Tengah, seperti suasana kelas yang gaduh dan siswa yang tak segan-segan berinteraksi, serta pengawas yang berasal dari sekolah yang sama dengan peserta ujian.

Ditemui di Bandar Lampung, Kepala ORI Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, temuan ini akan menjadi perhatian Ombudsman.

"Saya sangat menyangkan hal-hal seperti ini bisa terjadi, jadi yang mengerjakan soal siapa kalo siswanya ga ada? Bahkan daftar hadirnya saja tidak ditandatangani siswa tersebut. Selain itu oknum yang masuk keruangan dan duduk menggantikan siswa di bangkunya ini ngapain? Mengerjakan soal siswa kah?" imbunya.

Secara kelembagaan, atas temuan tersebut, pihanya akan menelusuri lebih lanjut. Selain itu temuan akan diteruskan ke ORI Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Untuk dilakukan perbaikan agar hal-hal tersebut tidak kembali terjadi.

Labih lanjut, mengatakan dalam pelaksanaan pemantauan UN tingkat SMP selama dua hari (24-25/04/2018), ORI Perwakilan Provinsi Lampung sudah mengunjungi 3 Kabupaten/Kota, diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang.

Penilaiannya, hasil pemantauan Ombudsman secara menyeluruh baik SMK, SMA dan SMP diberbagai sekolah di Kabupaten/Kota akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Selain itu temuan pelaksanaan UNBK di Lampung akan dilaporkan ke ORI di Jakarta. (*)

Editor :