Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kapal, Dilimpahkan ke Kejari Kalianda

Kupastuntas.co, Pesawaran – Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Kapal tahun 2016 yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran, Maddawami akhirnya dilimpahkan oleh Unit Tipikor Polres Pesawaran ke Kejaksaan Negeri Kalianda. Hal ini diungkapkan oleh Waka Polres Pesawaran Kompol Yustam Dwi Heno saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (23/4/2018).
"Ya, hari ini ada pelimpahan kasus dugaan korupsi pembuatan kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, selain mantan Kadishub Pesawaran polisi juga melimpahkan berkas kasus dua tersangka lainnya.
"Jadi jumlah tersangka yang kita limpahkan ada 3 orang semuanya PNS, yaitu Maddawami, Abu Chalifah, dan Cendra hadi, semuanya berkaitan dengan pengadaan Kapal di Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk tersangka lain, saat ini polisi masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
"Kalau untuk rekanan masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan satu tersangka yang berstatus PNS lainnya masih dalam keadaan sakit," tambahnya.
Diketahui, pada proses pelimpahan kasus dugaan korupsi tersebut para pelaku mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian serta didampingi para kuasa hukumnya masing-masing. (Reza)
Berita Lainnya
-
Pesawaran Siapkan SDM Pariwisata Lewat Rencana BLK Perhotelan
Rabu, 10 September 2025 -
Diskominfotiksan Pesawaran Ikuti Peluncuran dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Lampung 2025
Rabu, 10 September 2025 -
Purwopedia Masuk 12 Besar Lomba Perpustakaan Desa Tingkat Nasional 2025
Rabu, 10 September 2025 -
Bupati Nanda Tutup Karya Bakti TNI 2025 di Trimulyo Pesawaran, Berikut Capaiannya
Selasa, 09 September 2025