Oknum Pegawai Puskesmas Rumbia Jadi Tersangka Kasus Pungli, Loekman: Hormati Hukum yang Berlaku!
Senin, 16 April 2018 - 12.00 WIB
106
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosumarto menghormati proses hukum dan menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan pungli yang menyeret tiga pegawai Puskesmas Rumbia.
“Kalau memang mereka terbukti bersalah. Ya kita hormati terhadap hukum yang akan dihadapi mereka,” ujar Loekman Djoyosumarto, Senin (16/4/2018).
Loekman mendapat informasi, bahwa ketiga oknum pegawai Puskesmas Rumbia ditetapkan tersangka oleh kepolisian setelah kedapatan melakukan pungli.
“Di sini saya tidak bisa berupaya lagi untuk mereka bertiga. Sebab alat bukti sudah ada,” kata Loekman Djoyosumarto yang juga Ketua DPC PDIP Lamteng. (Towo)
Berita Lainnya
-
Gropyokan Massal di Trimurjo Lamteng Berhasil Basmi Ratusan Tikus Sawah
Minggu, 09 November 2025 -
Buron Setahun, Pencuri Sapi di Lampung Tengah Ditangkap Saat Bersembunyi di Pesawaran
Jumat, 07 November 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Bangunan di Lampung Tengah, Pemkab Salurkan Bantuan
Kamis, 06 November 2025 -
Angin Puting Beliung Landa Jalan Raya Padang Ratu Lamteng, Sejumlah Pohon Tumbang
Selasa, 04 November 2025









