BNNP Lampung Musnahkan 3,5 Kg Sabu-sabu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Barang bukti narkoba sebanyak 3,5 Kilogram (Kg) yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung per Januari hingga Maret, dimusnahkan di lantai 4 kantor BNNP Lampung, Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung, Kamis (12/4/2018)
Barang haram tersebut didapat dari 4 berkas Laporan Kejahatan Narkotika (LKN) yang saat ini para pelakunya tengah ditahan BNNP Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini dimaksudkan untuk menepis isu miring bahwa narkoba yang diamankan, akan diedarkan kembali.
Artinya, pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa pemberantasan narkoba dilakukan dengan serius. Dengan cara menangkap pelaku, mengamankan barang bukti lalu memusnahkannya.
Hal ini disampaikan Tagam di hadapan perwakilan dari Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dinas Kesehatan, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Penasihat Hukum, LSM Granat dan tokoh masyarakat.
“Begitu kami amankan, kami lakukan pemusnahan. Kami menyatakan dengan tegas, bahwa kami menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024 -
WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama
Selasa, 05 November 2024 -
LPPM Unila dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
Selasa, 05 November 2024 -
Harga Naik dan Potensi Produksi Tinggi, PTPN I Regional 7 Gaspoool
Selasa, 05 November 2024