BNN Lakukan Pemiskinan Kepada Bandar Narkoba di Lampung
Kamis, 12 April 2018 - 13.06 WIB
89
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tak tanggung-tanggung, bandar narkoba dimiskinkan oleh BNN Provinsi Lampung. Nilainya mencapai Rp 7 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, di kantornya, Kamis (12/04/2018).
"Kita tidak main-main. Selain memusnahkan, menindak tegas secara terukur dengan menembak, kita miskinkan bandar narkoba," ujarnya.
"Ada 2 bandar narkoba, atas inisial DM dan SM. Dari keduanya, ada kisaran Rp7 miliar. Itu berupa rumah, harta benda dan lain-lain," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Komitmen Tekan Angka Pengangguran, Elvira Beberkan Strategi Pemprov Lampung
Selasa, 05 November 2024 -
WR II UIN RIL Paparkan Materi Moderasi Beragama dalam Perspektif Teologi Agama
Selasa, 05 November 2024 -
LPPM Unila dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
Selasa, 05 November 2024 -
Harga Naik dan Potensi Produksi Tinggi, PTPN I Regional 7 Gaspoool
Selasa, 05 November 2024