• Minggu, 29 September 2024

Plt Bupati Lamtim Dukung Gerakan Stop Pemasungan

Selasa, 10 April 2018 - 09.58 WIB
32

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan kunjungan kerja sekaligus melakukan evakuasi korban pasung di Kabupaten Lampung Timur, Senin (09/04/2018).

Kasubbid Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental dari Kemensos RI, M. Sawir, mengatakan data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau pemasungan di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2017 telah mencapai 34 orang. Dari sejumlah tersebut, sebanyak 15 orang akan dievakuasi ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Evakuasi sendiri dilaksanakan oleh tiga tim. Pertama di Kecamatan Sekampung Udik dan Bumi Agung. Tim kedua di Kecamatan Sukadana dan Margatiga. Sementara tim ketiga bertugas di Kecamatan Raman Utara dan Pekalongan.

"Yang perlu diketahui masyarakat, seharusnya pemasungan pada orang yang mengalami gangguan jiwa tidak diperbolehkan karena melanggar HAM. Namun kita memahami kondisi di lapangan, terkadang cara ini terpaksa dilakukan karena berbagai pertimbangan. Untuk itu, kami mengevakuasi mereka untuk direhabilitasi di RSJ agar lebih manusiawi dan bisa mendapat kesembuhan," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari berharap Lamtim segera terbebas dari pemasungan.

"Mudah-mudahan ke depan tidak akan ada lagi yang nambah untuk dipasung," ujarnya dengan nada bercanda, yang disambut gelak tawa para hadirin serta rombongan Kemensos.

Zaiful mengaku sangat mendukung gerakan stop pemasungan. Menurutnya, gerakan ini perlu dilakukan untuk mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial. Sehingga, fungsi sosialnya diharapkan dapat pulih kembali.

Adapun salah satu ODGJ yang dievakuasi yakni Eko (25), warga Dusun I, Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana. Pemuda berperawakan gemuk ini sudah mengalami pemasungan sejak 3 tahun terakhir karena saat dibebaskan selalu berontak dan suka merusak perabotan.

Dalam pemasungan, Eko ditempatkan pada sebuah bangunan kecil di belakang rumah dengan kondisi tangan dan kaki dirantai. Mirisnya, ia dibiarkan telanjang dan tidur hanya beralas tikar alakadarnya. Namun demikian, evakuasi berlangsung lancar. Eko sangat mudah dievakuasi dan diarahkan petugas. (Jaya)

 

Editor :