Tubaba Ajukan 300 Bedah Rumah Tidak Layak Huni ke Pemerintah Pusat
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Sosial Kabupaten setempat mengusulkan 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk dibedah. Usulan tersebut disampaikan oleh Pemkab Tubaba kepada Pemerintah Pusat untuk program tahun 2018 ini.
Dikatakan M. Rasidi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba bahwa usulan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sudah terpenuhi dan sudah disampaikan ke pusat. "Usulan untuk program rutilahu tahun ini, ada 300 unit yang kita usulkan ke pusat. Kalau tahun 2017 lalu kita mengusulkan 100 unit, dan yang diakomodir sebanyak 50 unit dan sudah terealisasi tepat sasaran," ungkapnya belum lama ini.
Dijelaskannya, data yang disampaikan ke pusat sudah disesuaikan dengan fakta di lapangan sebagai mana persyaratan yang ditentukan dalam program rutilahu tersebut. Rasidi menegaskan, pada proses pendataan pihaknya menerjunkan tim yang turun langsung door to door. "Kriterianya, orang tidak mampu, rumah tidak layak huni, rumah dan tanah milik sendiri, anggota penerima PKH, KIS, ada rekomendasi dari tiyuh dan camat," terang dia.
Rasidi menambahkan, pada saat bantuan tersebut diakomodir, Dinas Sosial Kabupaten Tubaba tidak lepas tangan. Melainkan, Dinas dalam hal ini masih memiliki tanggung jawab hingga kegiatan bedah rumah rampung dan dilaporkan kembali kepada pemerintah pusat.
"Kalau alokasi dana disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Yang jelas dalam bentuk uang senilai Rp15 juta, dana tersebut ditransfer langsung dari pusat ke rekening kelompok. Dinas Sosial hanya sebatas pendampingan serta pengawasan. Nantinya dibentuk kelompok misalkan di Tulangbawang Tengah ada 20 orang dibuatlah 2 kelompok,"tutur Rasidi.
Rasidi berharap agar pemerintah pusat dapat mengakomodir usulan itu. Karena, dirinya memastikan bahwa usulan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan, dan juga ia berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat turut serta mendorong pemerintah pusat terhadap usulan itu." Kita juga mendapat dukungan dari pihak provinsi, sejauh ini di Tubaba baru sekali dan ini yang kedua," pungkasnya. (Irawan)
Berita Lainnya
-
Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu
Selasa, 13 Agustus 2024 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024