• Sabtu, 21 September 2024

Tunggakan BPJS TKBM Pelabuhan Panjang Bukan Cerita Baru, Ini Kata DPRD

Selasa, 03 April 2018 - 19.16 WIB
420

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tunggakan iuran BPJS milik Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang rupanya bukan cerita baru. DPRD Kota Bandar Lampung bahkan sering melakukan pemanggilan (hearing) terkait pengendapan dana BPJS tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Imam Santoso mengatakan, dulu pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada ketua TKBM Pelabuhan Panjang, terkait masalah serupa. Sebab anggotanya mengadu ke DPRD, sulit untuk mendapatkan pelayanan dari Rumah Sakit, karena iuran BPJS nya menunggak.

“Waktu itu kami sudah panggil Ketuanya, untuk menjelaskan, kemana larinya dana BPJS anggotanya. Ia pun pada waktu itu berjanji untuk segera membayarkan ke BPJS,”ujar Imam, Selasa (03/04/2018).

Oleh karena itu, Komisi IV menegaskan akan melakukan pemanggilan kembali kepada TKBM Panjang terkait tunggakan itu. “Apalagi tunggakan capai Rp1,6 miliar. Kemana larinya duit tersebut. Ini yang harus kita minta jelaskan. Dulu ketuanya berjanji segera melunasinya,” ucapnya.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan kepada Ketua TKBM Panjang agar transparan dalam melakukan pengelolaan anggaran, terutama anggaran tentang layanan kesehatan. “Yang kerja di pelabuhan ini berat resikonya, banyak terjadi kecelakaan, dan kesehatannya pun tak terjamin. Kalau BPJS nya pun sulit seperti ini, maka nasib kesehatan anggotanya tidak terjamin,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tunggakan pembayaran BPJS para anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang rupanya menuai masalah, dan terindikasi korupsi.

Pasalnya, tunggakan dana kesehatan buruh TKBM, senilai Rp1,6 miliar dan ini semua telah lunas dibayarkan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) kepada keperasi TKBM, sehingga disini ada indikasi kesengajaan dari pihak koperasi yang tidak membayarkan dana BPJS.

Demikian, diungkapkan salah seorang PBM PT Sagora, Yulius Gultom. Ia menuturkan, anggota sudah menyetor anggaran untuk pembayaran BPJS setiap bulannya, aneh saja kalau ada tunggakan pembayaran.

“Ya begitu, yang jelas alurnya, kita PBM ini awalnya setor dulu ke TKBM kalau kita dapat pekerjaan, jadi setelah semua lunas kita bayarkan, baru kita kerja. Yang jelas, dari 100 persen pekerjaan kita itu, stor PBM ke TKBM 65 persen untuk (helt insurence kesehatan (HIK) dan sisanya upah,” ujar Gultom, Senin (02/4/2018).

Menurutnya, jika pernah ada buruh yang kerja pada perusahaannya, mengalami kecelakaan kerja dan ia sangat sulit untuk mengklaim asuransi.

“Ya pernah lagi itu, buruh ada yang kecelakaan kerja, marah-marah dulu kita baru di ganti, sama TKBM. Jadi, nggak ada itu kalau alasan volume turun-turun, kita PBM itu kalau mau kerja bayar dulu dan semuanya kita lunasi, termasuk buat asuransi kesehatan dan ketenaga kerjaan, semua kita bayar, jadi masalahnya ini,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT: Nah Lho! Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Nunggak Dana BPJS Rp1,6 Miliar

Oleh karenanya, jika TKBM melakukan tunggakan BPJS sebesar Rp1,6 Miliar, maka pihaknya mempertanyakan ‘larinya’ iuran BPJS yang disetorkan oleh para pekerja. (Wanda)

Editor :