• Minggu, 29 September 2024

Bangunan Menara Tanpa Izin di Tubaba Melibatkan Bupati?

Rabu, 28 Maret 2018 - 15.34 WIB
59

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Terkait permasalahan Pembangunan Menara Tower BTS yang ada di Tiyuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang sudah di Bangun namun belum melengkapi Perizinannya, Nurul Ihkwan, selaku Tim Sitac pada Menara Tower tersebut menyatakan Bahwa Pembanguan Menara Tower BTS itu atas permintaan Bupati Kabupaten setempat, yaitu Umar Ahmad. Rabu, (28/03/2018).

Hal tersebut disampaikan Nurul Ikhwan melalui Telepon seluler, dirinya mengatakan kalau kemarin sudah pernah dijelaskannya bahwa wewenang mereka hanya sebatas diperizinan sampai dengan tingkat Kecamatan.

"kalau untuk permasalahan Menara Tower itu sudah dibangun bisa jadi silent priority dan Kemungkinan karena surat Bupati sudah banyak yang masuk ke Jakarta untuk permintaan pembangunan tower, dan surat pak Umar Ahmad ada juga yang langsung ke saya juga pak, karena permintaan langsung Kabupaten, Artinya Kabupaten butuh untuk peningkatan layanan voice dan data internet,"jelas Ikhwan.

Sejauh ini, lanjut Ikhwan, dirinya tidak mengikuti permasalahan itu, karena jika Menara Tower itu belum ada Izin atau Ilegal sudah pasti dinas terkait akan melarang,

"kalaupun di tingkatan bawah sedikit riuh, menurut saya Kabupaten punya kebijakan khusus, karena yang terkait dengan layanan untuk masyarakat. Kabupaten punya ruang sendiri dalam menyikapi dinamikanya dan harus kita hormati  juga,"katanya.

Sebelumnya, menurut keterangan Kepala Tiyuh Setempat, Sardiman, dirinya merasa bahwa telah dibohongi oleh pihak rekanan atau Kontraktor yang telah mendirikan bangunan menara tersebut. Pasalnya, saat kepala Tiyuh menanyakan perihal Perizinan dari Pemda Tubaba, pihak Kontraktor tersebut mengatakan sudah di selesaikan semua.

"Kalau benar belum ada izin dari Pemda Tubaba, berarti saya sudah di bohongi. Karena pada saat saya tanya mengenai izin dari Pemerintah, mereka mengatakan sudah selesai semua, makanya saya izinin mereka bangun. Tapi kalau bener belum ada izin maka untuk sementara saya berhentikan dulu lah pembangunan itu sampai izin nya selesai semua," ucapnya diruang kerjanya.

Bahkan, mengenai adanya rapat atau pertemuan yang dilaksakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk Proses rekomendasi BKPRD pihaknya belum pernah ada panggilan dari manapun.

"Kalau untuk pemanggilan rapat dari Bappeda memgenai pembangunan Tower selama ini belum kok mas, selama ini saya belum pernah hadir ataupun dapat undangan baik dari Dinas apapun dan dari BAPPEDA untuk masalah Rapar terkait PT. CMI yang ada ditiyuh saya," cetusnya. (Irawan/Putra)

Editor :