Tidak Melaju ke Tingkat Nasional, Kadisdikbud Lampura Akan Evaluasi Peserta dan Panitia OSN
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara akan mengevaluasi para peserta Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang tidak melajut ke tingkat Nasional.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara Suwandi, dalam kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tingkat Kabupaten, di SMPIT Insan Robbani Kotabumi, Sabtu (24/3/2018).
Menurutnya, hal itu dilakukan, demi kebaikan nama Lampung Utara seperti tahun tahun sebelumnya, yang mampu membanggakan nama Daerah, orang tua, guru dan diri pribadi peserta OSN SMP sederajat.
"Kepada panitia dan guru, setelah mendapat hasil dari OSN ini saya minta ada pembinaan Khusus bagi peserta untuk dikirim ke Provinsi, kalau memang dirasa guru-guru ini merasa belum mampu, kita akan mengundang instruktur dari Provinsi yang mempunyai pengalaman di bidang OSN. Dengan harapan adanya perwakilan OSN Lampura melaju ke tingkat Nasional seperti tahun tahun sebelumya," kata Suwandi.
Untuk pihak panitia OSN Provinsi, Suwandi meminta agar panitia dapat memberikan tenggang waktu lebih lama dalam mengumumkan hasil OSN tingkat Kabupaten. Sehingga dapat dilakukan persiapan yang lebih matang.
"Permintaan kepada panitia tingkat Provinsi, Saya meminta hasil OSN tingkat Kabupaten yang dikoreksi oleh Provinsi ini jangan terlalu mepet pengumumannya dengan waktu pelaksanaan OSN tingkat Provinsi. Sehingga panitia Kabupaten bisa dapat melakukan persiapan pembinaan, untuk melanjutkan ke OSN ke tingkat Provinsi," harapnya.
Berdasarkan data yang didapat, perlombaan OSN SMP sederajat kali ini diikuti oleh 74 peserta Matematika, 76 peserta IPA dan 75 peserta mata pelajaran IPS, dengan total 225 peserta.
Hadir saat itu, sekretaris tim OSN Provinsi Lampung, Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Lampung Utara, pihak MKKS, dan ratusan peserta OSN. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









