Lupa Tarik Rem Tangan, Fathur Meninggal Terjepit Mobilnya Sendiri di Tambahrejo

Kupastuntas.co, Pringsewu – Meninggalnya Fathur Rahman (45) warga Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara, setelah terjepit oleh mobilnya sendiri di salah satu lokasi tambang batu di Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo, diduga akibat kelalaian oleh korban sendiri.
“Peristiwa itu terjadi Rabu (21/3/2018), sekira pukul 16.30 WIB dan korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Pringsewu,” Jelas Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Tajudin, di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2018).
Berdasarkan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), terang Sarwani meninggalnya Fathurrahman, di sebabkan karena yang bersangkutan terjepit saat mencoba menahan mobil truk miliknya BE 9059 GG yang mundur.
"Jadi saat mobilnya diparkirkan tiba tiba mundur akibat remnya tidak ditarik, lantas korban bersama rekannya Sidik berusaha menahan dengan tangan, tapi karena tenaga keduanya tidak kuat mobil terus mundur, saat itu korban menyuruh Sidik untuk minggir sedangkan dirinya terus berusaha menahan hingga akhirnya terjepit kebagian depan mobil truk yang kebetulan sedang parkir di lokasi," kata dia.
Dalam peristiwa ini diduga korban mengalami sesak nafas karena menahan beban berat mobil truk yang bermuatan material bekas beton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, jenazah korban langsung dibawa pada Rabu (21/3/2018) malam ke kediamannya di Kota Bumi. Sementara pengelola tambang batu belum bisa dikonfirmasi, karena yang bersangkutan sedang berada dirumah duka. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025