Dirtipideksus Bareskrim Jadi Deputi Intelijen Siber BIN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Agung Setya mendapatkan penugasan baru sebagai Deputi VI Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara (BIN).
“Betul, Deputi VI BIN. Alhamdulillah,” kata Agung seperti yang dikutip di Bisnis.com, Jumat (09/03/2018).
Deputi VI BIN merupakan jabatan eselon 1a dan diisi oleh perwira bintang 2. Dengan demikian, Agung bakal diganjar kenaikan pangkat satu tingkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen) setelah mengisi posisi itu.
Jabatan Deputi IV BIN baru dibentuk pada Juli 2017 melalui Perpres No. 73/2017 tentang Perubahan atas Perpres No. 90/2012 tentang Badan Intelijen Negara. Deputi IV menyelenggarakan fungsi penyusunan, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pengendalian kegiatan serta operasi intelijen siber.
Dalam telegram kapolri bertanggal 8 Maret tertulis bahwa posisi Agung bakal digantikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Direktur Tindak Pidana Siber Bareksrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dirotasi untuk mengisi pos yang ditinggalkan Rudy.
Sepeninggal Fadil, Direktur Tindak Pidana Siber ditempati oleh Kombes Pol. Albertus Rachmad Wibowo. (*)
Sumber: Bisnis.com
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024