• Jumat, 19 April 2024

PMPTSP Metro Adakan Pendampingan Inovasi Pelayanan

Rabu, 07 Maret 2018 - 18.46 WIB
31

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mengadakan Pendampingan Inovasi Pelayanan, dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Aula Pemda Kota Metro, Rabu (07/03/2018).

Kepala Dinas PMPTSP, Edy Pakar menyampaikan bahwa, materi yang akan di berikan meliputi Permendagri 138 Tahun 2017 tentang penyelenggraan PTSP Daerah. Dengan tujuan untuk, meningkatkan pemahaman serta pengetahuan ASN yang berkaitan dengan tugas pokok dan pelayanan terpadu satu pintu.

“Kemudian juga, sebagai wahana dalam rangka peningkatan kinerja dan mutu pelayanan aparatur kepada masyarakat, khusunya pelayanan administrasi pemerintah di bidang perizinan dan non perizinan. Dan yang terakhir, untuk meningkatkan kualitas pelayanan perijinan dan non perijinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggraan pelayanan terpadu satu pintu,” ungkapnya.

Lebih lanjutnya, Edy Pakar menyatakan kegiatan ini diikuti sebanyak 75 peserta yang terdiri dari, seluruh pegawai Dinas PMPTSP, Kepala OPD Kota Metro dan Bagian Organisasi Kota Metro.

Disamping itu, Asisten II, Prayetno yang membacakan sambutan Walikota Metro berharap, melalui kegiatan ini semoga Aparatur Sipil Negara dapat meningkatkan pemahaman dan mutu pelayanan aparatur terhadap masyarakat, khususnya urusan pelayanan administrasi pemerintahan dibidang perizinan dan non perizinan.

“Kita sadari, Pemerintah Daerah saat ini, dituntut memiliki kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya bidang usaha serta pelayanan investasi di daerah. Karena itu, tugas terpenting dari Dinas PMPTSP adalah memberikan pelayanan dengan kualitas yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, professional, dan berintegritas,” ujar Asisten II Prayetno.

“Hal ini dibuktikan dengan dibangunnya inovasi pelayanan perizinan berupa aplikasi e-perizinan dan menyediakan aplikasi e-pengaduan agar masyarakat dapat mengurus izin secara online tanpa melalui perantara/calo, serta untuk memberikan Inovasi pelayanan yang lebih berkualitas,” imbuh  Asisten II di akhir sambutan. (Han)

 

 

Editor :