• Selasa, 02 Juli 2024

DPRD Bandar Lampung Godok Raperda E-Billing

Selasa, 06 Maret 2018 - 20.14 WIB
73

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung saat ini masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sistem pembayaran pajak online (elektronik) atau sering dikenal dengan sebutan e-Billing.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda e-Billing, Grafieldy Mamesah mengatakan, kedepan seluruh pemerintahan menerapkan sistem e-government dalam memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, baik itu dari segi urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan.

"Makanya Raperda ini kita buat kearah sana, ini masih dalam proses pembahasan dengan memanggil pihak-pihak terkait," katanya, Selasa (06/03/2018).

Menurutnya, pembayaran pajak dengan sistem e-Billing tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung dari sektor pajak, baik itu pajak rumah makan maupun pajak-pajak lainnya.

"Kita harapkan dapat meningkatkan PAD, ter-cover seluruh pembayaran pajak sehingga saat-saat tertentu keuangan Pemkot Bandar Lampung bisa terprediksi dengan baik. Sehingga dapat diarahkan ke kegiatan-kegiatan yang sudah di programkan," katanya.

Selain itu, sistem tersebut dipastikkan akan memberikan penerimaan pajak sesuai dengan besaran dan jumlah wajib pajak.

"Kita juga dapat mendapatkan data akurat berapa besar WP yang dikumpulkan dari e-Billing itu. Makanya kita akan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak terkait," katanya.

Ditambahkannya, untuk pajak restoran saat ini Pemkot masih mengunakan sistem self-assessment, dimana Wajib Pajak (WP) menghitung dan melaporkan sendiri besaran pendapatan pajak dari hasil pendapatannya. (Wanda)

Editor :