KPUD Lambar Lantik dan PAW Anggota PPK dan PPS
Kupastuntas.co, Lampungbarat – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan pelantikan dan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) kabupaten setempat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPUD Lambar, Imtizal, ketua Panwaslu Lambar, Iin Gusanto dan Komisioner KPUD setempat, Syarif Ediansyah, Karwan Setiawan dan Sulton beserta 13 PPK dan 8 PPS.
"PAW yang kita lakukan terhadap PPS dan PPK ini kita lakukan karena ada anggota PPS yang sudah menjadi PPK dan mengundurkan diri, begitu juga dengan PPK banyak yang mengundurkan diri karena sudah menjadi PPK pada Pileg," kata Komisioner KPUD Lambar, Syarif Ediansyah mendampingi ketua KPUD Lambar, Imtizal. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Perebutan Kursi Ketua Demokrat Lampung, Bambang Iman Santoso Tersingkir, Edy Irawan Melenggang Sendiri
Jumat, 26 Juni 2026 -
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026








